Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Wednesday, November 13, 2019

Faiz HF

Persiapan Kegiatan HAB (Hari Amal Bhakti) ke-74 Kementerian Agama RI


Rapat pembentukan panitia Hari Amal Bhakti (HAB) ke-74 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara dipimpin langsung oleh bapak Kepala Kantor H. Muksin, SH., M.Pd.I. Dalam arahannya kepala kantor berharap agar semua ASN Kemenag Kab. Lombok Utara dapat terlibat secara aktif baik sebagai panitia ataupun peserta dalam kegiatan HAB ke-74 Kementerian Agama RI.

Upacara bendera HAB ke-74 pada hari jum’at, 3 Januari 2020 akan difokuskan di lapangan Super semar atau lapangan “Tioq Tata Tunaq” Tanjung.

Read More
Faiz HF

Pengawas Kemenag Kab. Lombok Utara menjadi PAK (Penyuluh Anti Korupsi) KPK

Sertifikasi PAK (Penyuluh Anti Korupsi) KPK


Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi antikorupsi bagi masyarakat. Berdasarkan UU No. 30/2002 tentang KPK Pasal 13 c: “Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, KPK mempunyai wewenang untuk melaksanakan Pendidikan Antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan”

Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Anti Korupsi (PAK) merupakan proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional dan/atau internasional. Sertifikasi juga merupakan salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi KPK atas partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui pencegahan (edukasi).



Para peserta yang telah mengikuti program pengembangan kompetensi Penyuluh Antikorupsi melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi di lingkungan/organisasi/ tempat kerjanya masing-masing sesuai dengan SKKNI Penyuluh Antikorupsi. Adapun materi Penyuluhan Antikorupsi yang dilakukan oleh para Penyuluh Anti Korupsi antara lain:
  1. Menumbuhkan Kesadaran Anti Korupsi berupa:
    • Semangat Perlawanan terhadap Korupsi
    • Sadar Bahaya dan Dampak Korupsi Termasuk Perilaku Koruptif, Kolusi, dan Nepotisme
    • Berpikir Kritis terhadap Masalah Korupsi
  2. Membangun Integritas anti korupsi melalui aktualisasi nilai-nilai integritas
  3. Meningkatkan pengetahuan dan Keterampilan semangat anti korupsi


Pelaksanaan Assasment Penyuluh Anti Korupsi dilaksanakan oleh KPK di Gedung BPSDMD Prov. NTB pada tanggal 29 – 31 Oktober 2019. Berikut nama-nama penyuluh anti korupsi peserta Asesment KPK di TUK BPSDMD Prov. NTB.
Read More
Faiz HF

Pembinaan Guru PAI SD melalui KKG


Kegiatan pembinaan guru PAI SD di Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara (5/11/2019) dengan tema “Pembinaan Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI Kurikulum 2013 dalam Rangka Kembali ke Khittoh Pendidikan di Sekolah Dasar Kabupaten Lombok Utara Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar Negeri (KKG-PAI SD) Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara” dibuka oleh bapak Kasi Pendis Muh. Nurul Wathon, S.Pd.

Read More
Faiz HF

Training of Trainer (ToT) Kelas Remaja Dalam Rangka Program (GEN) Generasi Emas NTB 2025


Permasalahan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja cukup kompleks. Banyak penyakit serius akibat perilaku yang dimulai sejak masa remaja misalnya merokok, penyakit menular seksual, kurang gizi, kurang olahraga, dsb. Ketersediaan akan akses terhadap informasi yang baik dan akurat, serta pengetahuan untuk memenuhi keingintahuan anak usia sekolah dan remaja, akan memengaruhi keterampilan mereka dalam mengambil keputusan untuk berperilaku sehat.

Read More
Faiz HF

Rapat Koordinasi Kepala KKM (MI, MTs, MA) Kabupaten Lombok Utara

Rakor Kementerian Agama Lombok Utara

Rapat Koordinasi Kepala KKM (Kelompok Kerja Madrasa) Kabupaten Lombok Utara jenjang MI, MTs, dan MA dihadiri oleh semua kepala KKM dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara. Rapat ini merupakan rapat rutin bulanan antara semua kepala KKM dengan Kepala Kasi Pendis Ke Kementerian Agama Kab. Lombok Utara. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di MTs Riyadlul Jannah NW Penjor (4/11/2019) tersebut juga dihadiri oleh Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.

Read More
Faiz HF

Soal HOTS itu bukan soal yang sulit

Pokjawas Kementerian Agama Lombok Utara

Pokjawas Madrasah Kantor Kemenag Kab. Lombok Utara menyelenggarakan kegiatan Bimtek atau Bimbingan Teknis Penyusunan Soal HOTS (High Order Thinking Skill) dalam rangka mempersiapkan “Kompetensi” calon penyusun soal naskah ujian semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 di KKMTs Al-Baqiyatusholihat NW Santong Kecamatan Kayangan pada hari Senin, 21 Oktober 2019.
Peserta bimtek adalah para guru calon penulis naskah soal ujian semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 yang berasal dari madrasah-madrasah anggota KKMTs Al-Baqiyatusholihat NW Santong Kecamatan Kayangan Kab. Lombok Utara. Para peserta merupakan guru-guru yang dianggap sudah memiliki kemampuan dan cakap dalam menyusun soal-soal HOTS.

Read More
Faiz HF

Bimtek Penulisan Soal High Order Thinking Skill (HOTS)

Bimtek Penulisan Soal High Order Thinking Skill (HOTS)

Pokjawas Madrasah Kantor Kemenag Kab. Lombok Utara menyelenggarakan kegiatan Bimtek atau Bimbingan Teknis Penyusunan Soal HOTS (High Order Thinking Skill) dalam rangka mempersiapkan “Kompetensi” calon penyusun soal naskah ujian semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 di KKMTs Riyadlul Jannah NW Penjor-Gangga pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019.
Peserta bimtek adalah para guru calon penulis naskah soal ujian semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 yang berasal dari madrasah-madrasah anggota KKMTs Riyadlul Jannah NW Penjor Kecamatan Gangga Kab. Lombok Utara. Para peserta merupakan guru-guru yang dianggap sudah memiliki kemampuan dan cakap dalam menyusun soal-soal HOTS.

Sesi pemberian materi oleh Pokjawas Kemenang KLU

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai rule atau road map cara menyusun soal HOTS sehingga soal-soal yang dihasilkan dalam kegiatan ini merupakan soal-soal dengan kriteria High Order Thinking Skill (HOTS) yang nantinya setelah naskah soal dibuat, maka akan dilakukan validasi soal oleh Pokjawas Madrasah Kantor Kemenag Kab. Lombok Utara sebelum masuk ke percetakan atau sebelum di distribusikan ke madrasah-madrasah anggota KKMTs Riyadlul Jannah NW Penjor Kecamatan Gangga Kab. Lombok Utara.

Read More

Tuesday, November 12, 2019

Faiz HF

Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Bagi Pengawas Madrasah

Direktur GTK Ditjen Pendis Kementerian Agama RI

Kegiatan Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Bagi Pengawas Madrasah yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 11 – 13 Nopember 2019 bertempat di Hotel Plaza-Mataram. Pelaksanaan workshop tersebut memberikan pembekalan “Kompetensi” bagi pengawas madrasah dalam melaksanakan tugas kepengawasan di madrasah binaan masing-masing.

Read More

Wednesday, October 9, 2019

Faiz HF

Instrumen Pengawasan (Supervisor) Manajerial Sekolah/Madrasah


Pengawas Sekolah/Madrasah

Tujuan Pendidikan Pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Iman taqwa dan berbudi pekerti yang luhur merupakan faktor yang sangat penting untuk mambangun manusia yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan tanpa pendidikan Agama tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai.

Read More
Faiz HF

Instrumen Pengawasan (Supervisor) Akademik Sekolah/Madrasah


Pengawas sebagai tenaga kependidikan memiliki peran membina kemampuan profesional tenaga pendidik dan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah. Peran pengawas madrasah sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah, dan telah diperkuat kedudukannya melalui Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Agama No. 31 tahun 2014. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pengawas diharuskan untuk memiliki kompetensi yang lebih unggul dari guru maupun kepala sekolah. Keunggulan kompetensi tersebut meliputi tiga kompetensi pokok yaitu supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan.

Read More