Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Friday, June 18, 2021

Faiz HF

Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dan Operator Madrasah Bidang IT KKMA Kecamatan Gangga-Tanjung Kabupaten Lombok Utara

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru dan Operator Madrasah Bidang Tehnik Komputer dan Informatika di KKMA Kecamatan Gangga-Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada hari Rabu, 16 Juni 2021 bertempat di MA Nurul Huda NW Gondang berjalan dengan baik. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antarsesama Anggota Lembaga Madrasah Aliyah yang tergabung dalam KKMA Kecamatan Gangga-Tanjung Kabupaten Lombok Utara.


Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua KKMA Kecamatan Gangga-Tanjung  Alwanudin, S.Pd bahwa “Pelatihan atau workshop ini terselenggara atas kerjasama rekan-rekan kepala madrasah Aliyah Kecamatan Gangga-Tanjung dan tujuan diadakan workshop ini agar guru dan operator madrasah memiliki pengetahuan tentang teknisi komputer”.


Dalam workshop ini diajarkan bagaimana cara instalasi OS (operating System) dan Office sesuai spesifikasi komputer masing-masing serta software-software apa saja yang harus terinstal didalam komputer sebagai penunjang kerja di madrasah masing-masing.


Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dan Operator Madrasah Bidang Tehnik Komputer ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Lombok Utara Muhammad Isnaeni, S.Ag,.M.Pd.I dan Pengawas Bina Dra Zar’ah Imtihan sedangkan Narasumber kegiatan adalah Husnul Faizin, S.Pd.I




Diakhir kegiatan peserta membuat sebuah laporan sebagai RTL (Rencana Tindak Lanjut) pelatihan dapat melakukan instalasi mandiri perangkat komputer guru dimadrasah masing-masing. (null).


Read More

Friday, June 11, 2021

Faiz HF

Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) di Madrasah Berjalan Lancar dan Tertib


Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau juga disebut Penilaian Akhir Semester (PAS) Tingkat Madrasah MI, MTs, MA di Kabupaten Lombok Utara berjalan lancar sesuai Program Kerja Madrasah dan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) di Madrasah Kabupaten Lombok Utara dimulai pada hari Rabu, 2 Juni 2021 namun ada juga madrasah atau KKM yang memulai pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) pada hari Senin, 7 Juni 2021 seperti yang dilakukan oleh KKMI Kecamatan Pemenang-Tanjung dengan pertimbangan kesepakatan ditingkat anggota KKMI tersebut.


Dalam Kegiatan Monitoring Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT), Pengawas Madrasah aktif melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pelaksanaaan kegiatan tersebut. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pengawas Madrasah untuk selalu menjamin mutu sekaligus melaksanakan pembinaan kepada masing-masing lembaga madrasah agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik dan mutu pendidikan madrasah menjadi semakin baik dari waktu ke waktu sesuai Motto Madrasah: MADRASAH HEBAT BERMARTABAT. (null).


Monitoring di MI Uswatun Hasanah-Karang Kates, Gangga

Monitoring di MI As-Syafi'iyah Pemenang



Monitoring di MI Raudlatul Jannah NW Telaga Wareng, Pemenang

Monitoring di MI Syamsul Huda, Lekok-Gondang

Monitoring di MTs Marakitta'limat Lekok Aur, Bayan

Monitoring di MA Plus NW Mamba'ul Bayan

Read More

Sunday, May 30, 2021

Faiz HF

Sosialisasi Juknis TPG dan Pembinaan Bagi Guru PAI Kanwil Kemenag Provinsi NTB


Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK dan Pengawas PAI pada hari Jum’at, 28 Mei 2021 bertempat di SDN 2 Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara berjalan dengan baik.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh rombongan dari Pejabat Struktural Kantor Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari Kepala Bidang (Kabid) Pakis dan Kasi Pendis beserta jajarannya sekaligus memberikan materi pembinaan bagi Guru dan Pengawas PAI di Kabupaten Lombok Utara.


Bertindak sebagai moderator kegiatan adalah Kasi Pendis Kemenag Kab. Lombok Utara Bapak Muh. Nurul Wathani, S.Pd. dilanjutkan dengan kata-kata pengantar dan sambutan oleh Kasi Pendis Kemenag Prov. NTB Bapak H. Hasanuddin, S.Ag. Sedangkan penjelasan Juknis Pembayaran TPG dan pembinaan disampaikan langsung oleh Kabid Pakis Bapak Drs. H. Haryadi Iskandar .



Beberapa hal penting disampaikan oleh Kabid Pakis dalam pembinaan tersebut sebagaimana uraian dibawah ini:

Kondisi pembelajaran yang masih terkendala Covid-19 harus tetap dilaksanakan dan disesuaikan dengan Prosedur Kesehatan (Prokes) terutama pelajaran Agama meskipun cukup sulit bagi guru untuk mencapai target pembelajaran, namun tidak boleh menyerah dan putus asa. Salah satu solusi mengatasi permasalahan pembelajaran tersebut adalah pembelajaran daring meskipun tidak maksimal. Hal ini merupakan tantangan dunia pendidikan dalam hal “Revolusi Mental”. Sekolah dan guru minimal memiliki perangkat IT untuk menunjang pembelajaran “Daring” dimasa Covid-19 ini.


Lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan yang tidak maksimal tersebut dibeberapa lembaga pendidikan (sekolah) peserta didik diberikan “Hafalan Al-Qur’an” dan setiap minggu disetorkan lewat perpesanan instan seperti WhattApps (WA) dan sejenisnya.


Letak geografis Kabupaten Lombok Utara yang berbukit-bukit, masalah utamanya adalah akses internet sehingga guru agama dituntut untuk tetap berinovasi dalam menyampaikan materinya agar mudah diterima sesuai target pembelajaran.


Pentinya arti Pendidikan Agama untuk generasi muda Indonesia saat ini dan mendatang sehingga peran guru agama begitu “urgent” menjadi garda terdepan dalam pembentukan akhlak mulia peserta didik.


Permasalahan utama yang dihadapi sekolah-sekolah di NTB secara umum adalah kurangnya Guru Agama disebabkan minimnya pengangkatan guru agama PNS oleh pemerintah ditambah guru agama banyak yang memasuki masa purna tugas atau pensiun. Di Kabupaten Lombok Utara hanya memiliki 59 guru agama sehingga sehingga tidak sebanding dengan banyaknya jumlah sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK di daerah ini.


Sedangkan kewenangan untuk pengangkatan guru agama disekolah merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga Pemerintah Daerah harus menjadikan isu ini menjadi prioritas utama dalam pengangkatan guru agama.

Untuk Tunjangan Profesi Guru Agama yang PNS dibayarkan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, sedangkan Guru Agama Non PNS TPG-nya dibayarkan melalui Kantor Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini dikarenakan banyaknya guru agama Non PNS yang tidak terbayar TPG-nya oleh daerah atau kabupaten disebabkan kekurangan anggaran.


Guru Pendidikan Agama di Sekolah Umum bertanggungjawab kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai Instansi yang mengangkat mereka sebagai ASN juga bertanggungjawab kepada instansi Kementerian Agama sebagai instansi yang membayarkan Tunjangan Profesi mereka. Sehingga diperlukan sinergi kedua instansi tersebut dalam membina dan pemenuhan hak serta kewajiban dari masing-masing Guru Pendidikan Agama (GPAI).


Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan dari masing-masing Pengawas PAI, Pengurus MKKS, Pengurus MGMP SMP, Pengurus MGMP SMA, Pengurus MGMP SMK, Pengurus AGPAI, dan Pengurus KKG SD. Masing-masing diwakili oleh 3 (tiga) orang perwakilan sesuai surat undangan.



Read More

Thursday, May 27, 2021

Faiz HF

Persiapan Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021

Penilaian Akhir Tahun (PAT)

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau Ujian Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 tingkat MI yang dihadiri oleh Kepala Madrasah Anggota KKMI Kecamatan Pemenang-Tanjung bertempat di MI Raudlatul Jannah NW Telaga Wareng pada Selasa, 25 Mei 2021 berjalan dengan baik.



Adapun pembahasan hasil rapat koordinasi tersebut, antara lain:

  1. Pelaksanaan PAT dimulai pada hari Senin, 7-12 Juni 2021
  2. Penyusun Naskah Soal adalah Guru MI Anggota KKMI Kec. Pemenang-Tanjung
  3. Jumlah butir soal 25 Pilihan Ganda
  4. Korektor jawaban siswa adalah guru masing-masing bidang studi (guru kelas)
  5. Pembagian Raport pada tanggal 18 Juni 2021.

Semoga Bermanfaat.


Read More

Thursday, March 25, 2021

Faiz HF

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KELOMPOK KERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) TAHUN ANGGARAN 2021


Secara umum, dari hasil : Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama menunjukkan hasil rerata capaian kompetensi guru kelas dan guru mata pelajaran UN adalah 44,9. : Populasi guru non-PNS jauh lebih tinggi dari guru PNS di madrasah, namun dalam kompetensinya, guru PNS memiliki kapasitas yang lebih tinggi mayoritas populasi guru madrasah. : Terdapat perbedaan yang cukup besar pada rata-rata nilai kompetensi guru PNS dengan non PNS. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan guru perlu diarahkan secara khusus untuk peningkatan guru-guru yang berstatus Non-PNS.


Hasil asesmen juga menunjukkan bahwa dengan bertambahnya usia, kompetensi guru mengalami penurunan. Guru Non PNS mengalami penurunan di bawah rerata pada usia 40 tahun, sementara guru PNS pada usia 50 tahun. Untuk efektifitas program PKB berdasarkan golongan umur, perlu untuk mengetahui motivasi dan kemampuan dan keyakinan individu dalam mencapai keberhasilan : (self efficacy) dari para guru, mengingat mereka masih akan berada di madrasah selama 20 hingga 25 tahun mereka.


Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang dilaksanakan melalui implementasi proyek : Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP atau MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui : Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan pada direktorat GTK madrasah Kementerian Agama memutuskan untuk Memperkuat Peran KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS, dengan membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (gugus). Berdasarkan strategi tersebut, maka pihak Direktorat perlu membuatkan petunjuk teknis pemberian bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan.


Adapun tujuan pemberian bantuan melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS ini adalah:

  • Penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta.
  • Untuk meneruskan dan memperkuat program pilot kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Persyaratan Penerima Bantuan Calon penerima bantuan pemerintah pada KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS Madrasah wajib mengajukan proposal dan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Memiliki Surat Penetapan dari kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
  2. Memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART);
  3. Memiliki struktur organisasi yang lengkap, sekurang-kurangnya terdiri dari Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Bidang;
  4. Memiliki rencana program kerja empat tahun ke depan;
  5. Memiliki keanggotaan minimal 15 orang dan tidak lebih dari 30 orang KKG/MGMP/MGBK;
  6. Memiliki keanggotaan minimal 10 orang tidak lebih dari 30 untuk KKM;
  7. Memiliki keanggotaan minimal 10 orang untuk Pokjawas Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki keanggotaan untuk Pokjawas Provinsi yang ditunjukkan dengan SK dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
  9. Untuk daerah tertentu (3T) dan daerah terpencil lainnya memiliki ketentuan keanggotaan sebagai berikut:
    1. Memiliki keanggotaan minimal 5 orang untuk KKG di tingkat Kecamatan/Kabupaten/Kota atau gabungan Kecamatan/Kabupaten/kota.
    2. Memiliki keanggotaan Minimal 5 orang untuk MGMP/MGBK di tingkat Kabupaten atau gabungan Kabupaten.
    3. Memiliki keanggotaan Minimal 5 orang untuk KKM/POKJAWAS di tingkat Kabupaten atau gabungan Kabupaten.
    4. Pemberian Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan di daerah 3 T akan diberikan sebagai piloting dibeberapa Kabupaten/Kota terpilih.

  10. Kelompok kerja penerima bantuan ini adalah kelompok kerja yang aktif selama setahun terakhir

Lampiran KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 606 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KELOMPOK KERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) TAHUN ANGGARAN 2021



Read More

Thursday, March 18, 2021

Faiz HF

Pembukaan Workshop Guru PAI oleh Kakanmenag Kab. Lombok Utara di SDN 2 Sigar Penjalin-Tanjung



Workshop dengan tema: “Workshop Perangkat Pembelajaran PAI Berbasis Aplikasi” yang dilaksanakan pada hari Rabu-Jum’at, 17-19 Maret 2021 bertempat di SDN 2 Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung diikuti oleh guru-guru PAI SD di Kecamatan Tanjung, juga diikuti oleh perwakilan KKG PAI SD masing-masing kecamatan dalam hal ini diikuti oleh masing-masing ketua KKG dari setiap kecamatan.


Kegiatan Workshop dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Dikdas Kec. Tanjung, Pokjawas PAI, dan Pengurus KKG PAI Provinsi NTB. Dalam sambutannya Kepala UPTD Dikdas Kec. Tanjung sangat mengapresiasi kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh KKG PAI SD. “Peningkatan Kompetensi Guru Agama di SD baik guru negeri maupun swasta agar menjadi perhatian bersama dari Kementerian Agama Kab. Lombok Utara terutama dalam kesejahteraan guru-guru agama yang masih berstatus honorer sesuai slogan Kementerian Agama yaitu Ikhlas Beramal” harapnya disela-sela memberikan sambutan.



Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara H. M. Ali Fikri, SH., MH. juga mengapresiasi kinerja Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara yang selalu mendampingi kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi guru di madrasah maupun di sekolah terutama guru-guru PAI di Kabupaten Lombok Utara. “Berbicara tentang KKG PAI, maka tidak lepas dari peran para pengawas Kementerian Agama Kab. Lombok Utara” imbuhnya mengawali kata-kata pengarahan saat membuka kegiatan workshop tersebut. Lebih lanjut beliau berpesan kepada guru-guru Agama Islam di Kabupaten Lombok Utara agar senantiasa melaksanakan tugas sebagai pendidik dengan mengedepankan etika sebagai pendidik. Guru-guru pada saat ini harus bertransformasi menjadi guru-guru yang inovatif dan kreatif.


Dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pendidik maupun mengikuti berbagai kegiatan kompetensi guru agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terlebih lagi dengan muculnya varian baru Covid-19 yaitu B117 yang lebih ganas pada saat-saat ini. intruksi Kepala Kantor Kemenag Kab. Lombok Utara menutup arahannya.



Read More

Wednesday, March 17, 2021

farobi06@gmail.com

Ujian Madrasah (UM) di KLU Berbasis Aplikasi G-FORM

Ujian Madrasah di Madrasah Aliyah lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara telah dimulai sejak Senin 15 Maret 2021. Pelaksanaan Ujian ini akan berakhir pada 27 Maret 2021


Dari pemantauan pengawas bina MA kecamatan Kayangan diperoleh informasi bahwa ujian madrasah di Kecamatan Kayangan dilaksanakan dalam bentuk ujian tulis, kecuali Mata Pelajaran Penjas Orkes, Seni Budaya, Prakarya, Kewirausahaan, dan TIK yang dilaksanakan dalam bentuk praktek. Sebagian Madrasah melaksanakan UM berbasis kertas dan pulpen, sebagian lagi berbasis komputer dengan memanfaatkannya google Form, sebagaimana yang terpantau di MA Al-Baqiyatusholihat NW Santong dan MA Bayyinul Ulum Santong.

"Lebih praktis, begitu Ujian selesai kita sudah bisa merekap hasil ujian sekaligus analisis item soal secara sederhana", tutur Pak Purnama Sidi, SE wakamad Kurikulum MA Al-Baqiyatusholihat NW Santong pada Pengawas Bina Ahmad Saini, M. PMat yang hadir memantau secara langsung pelaksanaan Ujian Madrasah. Hal sama dengan alasan yang yang tidak jauh berbeda juga terpantau di MA Bayyinul Ulum Santong.


Sebagian besar siswa di kedua Madrasah ini menggunakan HP Android untuk mengikuti Ujian Madrasah. Hal ini dilakukan untuk mensiasati kekurangan perangkat komputer di Laboratorium Komputer yang dimiliki oleh Madrasah. Sedangkan untuk siswa yang tidak memiliki HP Android difasilitasi untuk mengikuti Ujian Madrasah dengan menggunakan komputer yang tersedia di Lab Komputer Madrasah.


Walhasil, pelaksanaan Ujian Madrasah sejauh ini berjalan lancar sesuai dengan POS Ujian Madrasah 2021.


Selamat dan Sukses Ujian Madrasah tahun 2021. Semoga Madrasah Lombok Utara semakin maju dan terus berinovasi dalam kekurangan yang ada. Amin.


-Madrasah hebat bermartabat-

Read More

Monday, March 15, 2021

Mr Elmat Al Sasaky

MONEV Ujian Madrasah MA

Mulai hari ini Senin, 15 Maret 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Lombok Utara menugaskan Tim Monev Ujian Madrasah Jenjang Madrasah Aliyah TP 2020/2021, Sesuai Surat Tugas Nomor : ST-34/Kd 19.10/03/2021 tertanggal 10 Maret 2021.

Pada hari pertama monev, salah seorang Pengawas Madrasah Kemenag Lombok Utara Bapak Lalu Rahmat Harapan, M.Pd melaksanakan tugas Monev UM di MA Isti'daduddarain Orong Ramput Kecamatan Tanjung. Jumlah peserta ujian 14 orang dengan rincian 3 orang laki-laki dan 11 perempuan. Dengan suasana nyaman dan kesederhanaan, UM berlangsung tertib. 






Read More

Saturday, March 13, 2021

Faiz HF

Workshop Pengenalan E-Modul Sebagai Solusi Pembelajaran Daring


E-Modul merupakan sebuah buku digital atau elektronik book (e-book) yang kontennya dapat berupa teks, image, Audio, dan Video (Audio-Visual). E-Modul berbeda dengan versi e-book pada umumnya yang berekstensi PDF (Portable Document Format) . E-Modul ini dibangun dengan menggunakan Software pembuat e-book seperti Sigil. Software Sigil adalah software open source (gratis) yang menghasilkan buku digital dengan ekstensi E-Pub. Buku digital berbasis E-PUB biasanya berupa e-modul, e-LKS, dan sebagainya.


Sekolah Guru Digital (SGD) sebagai Lembaga yang bergerak dibidang Pendidikan dan Pelatihan Guru serta konsisten dalam Peningkatan Kompetensi Guru mengadakan Workshop Pengenalan E-Modul sebagai solusi Pembelajaran Daring dimasa Covid-19.


Melalui workshop Pengenalan E-Modul peserta dibimbing dalam membuat Bahan Ajar Berbasis IT berupa Buku Digital sesuai mata pelajaran yang diampu masing-masing peserta.


Pengenalan E-Modul
Nama Workshop : Pengenalan E-Modul
Narasumber : Husnul Faizin, S.Pd.I
Instansi : Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara
Lembaga Penyelenggara : Yayasan Sekolah Guru Digital
Website : www.sekolahgurudigital.com
Waktu Pelaksanaan : 12 – 14 Maret 2021
Read More

Friday, March 12, 2021

Faiz HF

Penyusunan Kisi-Kisi dan Naskah Soal Ujian Madrasah (UM) Madrasah Ibtida’iyah KKMI Pemenang-Tanjung.


Pendampingan penyusunan Kisi-Kisi Soal dan Penulisan Naskah Soal Ujian Madrasah Tingkat MI di KKMI Pemenang-Tanjung pada hari Rabu, 10 Maret 2021 diikuti oleh 10 Guru Pelajaran Agama dan Pelajaran Umum bertempat di MI Ishlahul Ittihad Sigar Penjalin. Kegiatan pendampingan ini dimulai pukul 08.00 – 13.00 Wita. Diharapkan dengan pendampingan oleh pengawas madrasah dalam penyusunan kisi-kisi dan naskah soal Ujian Madrasah tersebut mendapatkan bentuk soal yang berkualitas baik dari segi Materi, Kontruksi Soal, dan Bahasa Soal sehingga mudah dipahami peserta didik.


Pengawas Madrasah menjelaskan agar penulisan soal tersebut sesuai dengan kisi-kisi yang diturunkan dari Kompetensi Dasar (KD) dan dijabarkan dalam bentuk Indikator Soal dengan memperhatikan KKO (Kata Kerja Operasional) pada masing-masing ranah kognitif (C1-C6) sesuai jabaran dalam Taksonomi Bloom. Lebih lanjut Pengawas Madrasah menekankan agar setiap Penulis Naskah Soal memperhatikan tingkatan Level Soal yang disusun, mulai dari Level 1 (LOTS), Level 2 (MOTS), dan Level 3 (HOTS) karena dalam juknis pelaksanaan Ujian Madrasah sudah dijelaskan ketentuan komposisi level soal tersebut yaitu 20% soal LOTS (C1 dan C2), 50% soal MOTS (C3), dan 30% soal HOTS (C4, C5, C6) . Lebih jelasnya dapat dipelajari dalam materi Workshop dibawah ini.



Dokumentasi Kegiatan:



Read More