Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Tuesday, August 13, 2024

Faiz HF

MEQR | Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Pokja KKM (Madrasah Education Quality Reform)

 

Madrasah Education Quality Reform

Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) bantuan dari Madrasah Education Quality Reform Kemenag RI sudah memasuki tahun ke-4. Bantuan peningkatan dan reformasi mutu madrasah dari Program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) merupakan komitmen Kementerian Agama RI untuk mewujudkan madrasah berkualitas dan berdaya saing.

Bantuan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) di Kabupaten Lombok Utara hanya mendapatkan 2 bantuan pokja KKM dengan masing-masing mendapat nilai bantuan sebesar Rp. 30.000.000,00. Kegiatan pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah dilaksanakan sesuai skema pada proposal bantuan yaitu pola pelatihan In-On-In (In The Job Learning and On The Job Learning). Masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) memiliki 16 Peserta dari unsur Kepala Madrasah yang berada di kecamatan masing-masing.

Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah ini dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Dr. H. Jalalussayuthi, SS., M.Pd. bertempat di MTsS Al-Baqiyatussholihat Santong Kecamatan kayangan, tanggal 23 Juli 2024, dan di MTsS Sunan Kali Jaga Kecamatan Tanjung, tanggal 30 Juli 2024.

Berikut materi Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah:

  1. Kebijakan Kementerian Agama RI Dalam Peningkatan dan Reformasi Mutu Madrasah.

  2. Moderasi Beragama.

  3. Pendidikan Inklusif.

  4. Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.

  5. Kompetensi Manajerial Kepala Madrasah.


Fasilitator: Husnul Faizin, S.Pd.I., M.Pd. (Fasilitator Daerah PKB Guru dan Kepala Madrasah).


FOTO KEGIATAN

Kementerian Agama
Moderasi Beragama
Husnul Faizin
Read More

Wednesday, August 7, 2024

Faiz HF

Lokakarya Implementasi Kurikulum Merdeka KMA 450 Tahun 2024 Bagi Guru dan Kepala Madrasah

Kurikulum Merdeka

Dalam merespon berbagai perubahan dan dinamika paradigma baru dalam kurikulum merdeka, madrasah-madrasah di Kabupaten Lombok Utara melakukan penguatan kapasitas atau kompetensi guru dan kepala madrasah melalui komunitas atau kelompok kerja (Pokja) KKRA dan KKM.

Kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) madrasah di Kabupaten Lombok Utara adalah upaya membekali dan meningkatkan kompetensi guru agar terbiasa menghadirkan inovasi-inovasi terbaru dalam proses pembelajaran untuk mengemas pembelajaran di kelas menjadi aktif baik guru maupun peserta didik. Melalui Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) guru difasilitasi untuk mendesain pembelajaran berbasis Problem Base Learning dan Problem Solving, dan mendampingi guru agar bagaimana memposisikan diri sebagai fasilitator pembelajaran di kelas, mendesain pembelajaran agar lebih inklusif dan berdeferensiasi sesuai keunikan (kecerdasan dan bakat) masing-masing peserta didik.

Di era keterbukaan informasi digital dengan berbagai platform pembelajaran dan hadirnya Artificial Intelegence (AI) seperti Chat GPT, Gemini, CoPilot, dan lain-lainnya memudahkan guru untuk mendesain atau merancang skenario pembelajaran berdasarkan kebutuhan peserta didik. Dalam Kurikulum Merdeka guru diarahkan agar cakap memanfaatkan dan mengintegrasikan digitalisasi sehingga di lingkungan madrasah tumbuh ekosistem digital (Guru, Siswa, dan Tendik) cakap dan memiliki kemampuan literasi digital yang baik.

Dijelaskan oleh Narasumber sekaligus Pengawas Madrasah Bapak Husnul Faizin, S.Pd.I, M.Pd. bahwa sekarang ini tidak lagi berpikir “Bagaimana guru mengajar, namun bagaimna siswa belajar” sehingga dengan paradigma seperti ini, guru akan terstimulasi untuk selalu belajar dan rajin mencari referensi proses pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik baik melalui internet maupun diskusi sesama guru lainnya.

Dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah disebutkan point-point layanan pendidikan di madrasah, yaitu:

  1. Menambahkan pendekatan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) dan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) untuk meningkatkan keterampilan abad ke-21.

  2. Penilaian mencakup kompetensi akademik, sikap, keterampilan, serta penilaian berbasis portofolio dan penilaian proyek.

  3. Mendorong integrasi teknologi secara menyeluruh dalam pembelajaran, termasuk penggunaan platform pembelajaran daring dan alat bantu digital.

  4. Penilaian mencakup kompetensi akademik, sikap, keterampilan, serta penilaian berbasis portofolio dan penilaian proyek.

  5. Menekankan pada pengembangan profesional berkelanjutan dengan fokus pada keterampilan digital dan metodologi pengajaran inovatif.

  6. Menambahkan peran pemerintah daerah dan lembaga swasta dalam mendukung pelaksanaan kurikulum serta membangun kemitraan untuk peningkatan mutu pendidikan.

  7. Fokus pada implementasi kurikulum dengan penekanan pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta integrasi aspek spiritual dan karakter dalam pembelajaran.


Adapun karakter peserta didik senantiasa dilakukan melalui kegiatan-kegiatan dan pembiasan penanaman nilai-nilai karakter pelajar rahmatan lil alamin terintegrasi dalam proses pembelajaran melalui skenario pembelajaran menggunakan model pendekatan PBL (Problem Based Learning atau Problem Solving). Nilai karakter peserta didik yang rahmatan lil alamin tercermin dalam Profil Pelajar berikut ini:

Husnul Faizin

Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) madrasah di Kabupaten Lombok Utara berbasis komunitas atau kelompok kerja ini dilaksanakan masing-masing selama 2 hari kerja meliputi 20 jam pelajaran, dimana Fasilitator mendesain pola pelatihan dengan lebih kolaboratif untuk mendapatkan hasil karya dari peserta pelatihan. Adapun jadwal kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) madrasah, sebagai berikut:

  1. KKMI Kecamatan Gangga, tanggal 23 – 24 Juli 2024
  2. KKMI Kecamatan Tanjung-Pemenang, tanggal 29 – 30 Juli 2024
  3. KKRA Kab. Lombok Utara, tanggal 6 – 7 Agustus 2024

FOTO KEGIATAN

Pelatihan Keprofesian Berkelanjutan
Husnul Faizin
Read More

Monday, June 24, 2024

Faiz HF

PINTAR | Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia

Workshop media pembelajaran berbasis multimedia

Pelatihan atau Workshop Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Bagi Guru Madrasah Aliyah (MA) berlokasi di Lesehan Beraringan Pantai Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dilakasanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20-22 Juni 2024. Kegiatan workshop ini diselenggarakan oleh KKMA (Kelompok Kerja Madrasah Aliyah) Kecamatan Kayangan dengan jumlah peserta sebanyak 15 orang peserta yang terdiri dari guru dan kepala madrasah.

Melalui pelatihan media pembelajaran berbasis multimedia, kemampuan guru dalam menghadirkan layanan Pendidikan bagi peserta didik lebih inovatif dan kolaboratif dengan mengintegrasikan media pembelajaran berbasis multimedia atau digitalisasi pembelajaran secara kontekstual sehingga peserta didik terbiasa memanfaatkan ruang-ruang digitalisasi dalam proses belajar mengajar. Pelatihan ini membekali guru madrasah untuk memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang disediakan secara open source oleh Google seperti pemanfaatan Google Classroom, Google Form, Google Site, dan Google Drive. Dalam proses pembelajaran pemanfaatan fitur-fitur google tersebut agar mampu dimaksimalkan oleh guru madrasah sebagai Tools mengelola kelas sehingga ekosistem digitaliasi pembelajaran dapat hadir secara masif di lingkungan madrasah.

Output dari Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia di KKMA Kayangan Kabupaten digital dalam pembelajaran melalui kecakapan menggunakan Google Classroom, Google Site, dan Google Formulir.


Foto Kegiatan
Read More

Wednesday, May 1, 2024

Faiz HF

Pendampingan Supervisi Pembelajaran (Classroom Supervision) Jenjang Raudlatul Athfal (RA) Kabupaten Lombok Utara

Classroom Supervision

Secara etimologi supervisi bermakna pengawasan. Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision. Supervisi juga dapat dimaknai directing atau pengarahan. Pengarahan bisa dari kepala sekolah/madrasah kepada guru dan tenaga kependidikan (TU), ataupun dari Pengawas kepada Kepala Madrasah, Guru, dan Tenaga Kependidikan (TU). Pengarahan atau pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga atau kepala sekolah/madrasah kepada guru berfungsi sebagai pengendali mutu madrasah (quality control) agar guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah. Sedangkan pengawasan atau pengarahan dar Pengawas Sekolah/Madrasah kepada Kepala Madrasah maupun guru berfungsi sebagai penjaminan mutu madrasah (quality assurance) bahwa sekolah/madrasah tersebut memiliki kelayakan dalam melaksanakan layanan pendidikan melalui asesmen kepemimpinan, iklim belajar, dan kinerja madrasah tersebut.

Hasil supervisi dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan dan untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah selaku supervisor dapat melaksankan supervisi melalui kegiatan diskusi kelompok (FGD), kunjungan kelas, pembicaraan individual (supervisi klinis), maupun simulasi pembelajaran.

Supervisi kelas (Classroom Supervision) atau kunjungan kelas oleh Tim Supervisi dari unsur pengawas madrasah dan Kepala madrasah bertujuan untuk menilai kinerja dan performance guru dalam mengelola pembelajaran di dalam kelas. Kehadiran Pengawas Madrasah dalam kegiatan supervisi adalah melaksanakan tugas pendampingan kepada kepala madrasah dan guru melalui tehnik facilitating, coaching, dan mentoring.

Kegiatan supervisi kelas tahap 1 dilaksanakan mulai 22 - 30 April 2024 pada RA Al-Istiqomah, RA Nurul Qur’an, RA Ya Bunayya, RA Bahrul Ulum, dan RA Teladan Imam Syafi’i (TIS) dimulai dari pukul 08.00 – 10.00 wita dilanjutkan dengan evaluasi dan refleksi selama 30 menit. Pelaksanaan supervisi kelas tahap 2 akan dilaksanakan pada bulan mei 2024 pada lembaga Raudlatul Athfal (RA) di Kabupaten Lombok Utara sesuai jadwal yang sudah disepakati masing-masing RA.

Goal dari kegiatan supervisi ini adalah Kepala Madrasah dan guru dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi dan saran yang diberikan selama pendampingan oleh Pengawas Madrasah sebagai upaya strategis meningkatkan mutu madrasah.


Galeri Foto Kegiatan
Read More