Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Friday, February 14, 2025

Faiz HF

INGAT! Kaidah Penulisan Soal Asesmen atau Ujian Sekolah/Madrasah

Kaidah Penulisan Soal

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 Nomor 694 Tahun 2025, bahwa pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2024/2025 akan diselenggarakan untuk jenjang MI, MTs, MA pada:

  1. Jenjang MA : Rentang waktu 17 Februari – 22 Maret 2025
  2. Jenjang MTs : Rentang waktu 21 April – 10 Mei 2025
  3. Jenjang MI : Rentang waktu 21 April – 10 Mei 2025

Dalam mempersiapkan instrumen soal untuk Ujian Madrasah, maka Bapak/Ibu guru yang ditugaskan sebagai Penulis Naskah Soal Ujian Madrasah harus memperhatikan rambu-rambu atau kaidah penulisan soal berstandar nasional. Dalam penulisan naskah atau instrumen soal, ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu Materi Soal, Konstruksi Soal, dan Bahasa Soal. Lebih jelasnya dapat dipelajari pada penjelasan di bawah ini.

MATERI SOAL

Nomor Materi Soal
A Soal harus sesuai dengan indikator
B Pilihan jawaban harus homogen dan logis
C Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar

KONTRUKSI SOAL

Nomor Konstruksi Soal
A Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas
B Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar
C Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama
D Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut atau kronologisnya.
E Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja
F Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda
G Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi
H Memperhatikan A (Audien), B (Behaviour), C (Condition), D (Degree).
I Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya
J Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “semua pilihan jawaban di atas salah” atau “semua pilihan jawaban di atas benar”

BAHASA SOAL

Nomor Bahasa Soal
A Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia (KBBI)
B Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional
C Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif
D Setiap pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan

TEHNIK RENDOM ATAU SEBARAN OPTION JAWABAN PG DALAM SOAL
RUMUS: (∑ soal : ∑ option) ± 3

Contoh:

Soal Ulangan Madrasah (UM) Berjumlah 40 Item dan 4 Option (A, B, C, D)

Maka jumlah masing-masing option adalah:

= (40 : 4) ± 3

= 10 ± 3

= 10 + 3 = 13

= 10 – 3 = 7

Artinya: satu option tidak boleh lebih dari 13 nomor dan tidak kurang dari 7 nomor.

Contoh: Sehingga diperoleh:

Pilihan:

A = 13

B = 11

C = 9

D = 7

Keterangan:

  • Pilihan jawaban lain diusahakan ganjil
  • Jumlah kunci jawaban tidak mesti urut

Faiz HF

About Faiz HF -

Pengelola Blog: Muhammad Isnaeni, Lalu Rahmat Marzoan, Husnul Faizin, Syukri, H. Umaruddin, Ahmad Saini, Basri, Wira Subarman, Zar'ah Imtihan, Purnawadi, Rudianto.

Subscribe to this Blog via Email :