Uji Kompetensi atau disebut juga Asesmen Kompetensi bagi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Pendidikan (AKG, AKK, AKP) yang dijadwalkan dan dilaksanakan serentak secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada tanggal 19 – 23 November 2020 memberikan wawasan sekaligus pengalaman bentuk butir soal dari asesmen tersebut.
Beragam cerita seputar pelaksanaan tersebut mulai hari pertama sampai hari terakhir. Berdasarkan pengalaman admin mengikuti asesmen pada hari pertama, maka dapat kami rangkum beberapa catatan penting, diantaranya:
- Pada waktu pelaksanaan Assesmen terjadi perubahan jadwal yang tidak diketahui oleh peserta seperti perbedaan sesi antara lampiran S14b peserta dengan sesi pada jadwal Proktor.
- adanya peserta gagal login saat menginput username dan password pada perangkat computer tertentu sehingga diarahkan oleh proktor untuk pindah tempat duduk ke computer yang lain.
- Terjadi “Hang” pada computer peserta pada saat sudah menjawab beberapa soal assesmen sebagai akibatnya peserta harus pindah lagi ke computer yang dapat bekerja normal sedangkan waktu atau durasi untuk mengerjakan soal tersebut tetap berjalan pada system.
- Beberapa peserta harus berpindah-pindah dari satu computer ke computer lainnya disebabkan jawaban peserta tidak dapat terekam atau terinput pada computer induk yang ada pada proktor. Akibatnya peserta harus menjawab soal asesmen berulang kali sampai dapat terekam di computer proktor.
- Beberapa soal asesmen muncul 2-3 kali pada butir soal yang berbeda dengan struktur soal yang sama tanpa mengalami perubahan kalimat maupun optionnya.
Dari beberapa “permasalahan” diatas, semoga dapat menjadi masukan sekaligus perhatian bagi pihak panitia atau pelaksana baik ditingkat Kanwil maupun Pusat agar pada kegiatan asesmen berikutnya dapat dilaksanakan secara lebih Profesional sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.
Hasil asesmen ini sendiri akan digunakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI sebagai bahan pemetaan kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas secara umum sehingga pihak Dirjen GTK Pendis dapat menentukan serta mengambil kebijakan yang tepat perihal Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.
Hasil Asesmen atau penilaian AKG, AKK, AKP ini akan disampaikan lewat akun SIMPATIKA masing-masing peserta. Dan akan dikategorikan menjadi beberapa kategori hasil asesmen seperti table dibawah ini.
AKG, AKK, AKP
Tabel. Predikat dan Level Pendampingan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah.
No | Range Nilai | Predikat | Level Pendampingan |
---|---|---|---|
1 | 76 - 100 | Mahir (M) | Mahir |
2 | 51 - 75 | Terampil (T) | Terampil |
3 | 26 - 50 | Cakap (C) | Cakap |
4 | 0 - 25 | Berkembang (B) | Berkembang |
Demikian informasi seputar pelaksanaan Assesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah.
Semoga Bermanfaat.