Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evalausi (Monev) realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Periode I (Januari – Juni) Tahun 2021 dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 bertempat di MI Ishlahul Ummah NW Paok Rempek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.
Jumlah lembaga madrasah yang menjadi sasaran kegiatan Monev sebanyak 24 lembaga madrasah dengan rincian sebagai berikut:
- Jenjang RA : 5 Madrasah
- Jenjang MI : 8 Madrasah
- Jenjang MTs : 8 Madrasah
- Jenjang MA : 3 Madrasah
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terdiri dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara selaku Penanggungjawab, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) beserta Staf/Anggota, dan Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.
Sebelum pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi LPJ BOS Madrasah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara H. M. Ali Fikri, SH., MH. memberikan arahan atau pembinaan kepada seluruh Kepala Madrasah yang hadir. Dalam arahannya beliau menjelaskan bahwa Tujuan dari pemberian dana BOS oleh pemerintah adalah untuk memastikan terlaksananya pendidikan yang berkualitas sesuai amanat UUD 1945 oleh sebab itulah kegiatan Monev ini dilaksanakan untuk memastikan realisasi anggaran dana BOS yang diterima sesuai dengan RKAM yang sudah dibuat masing-masing madrasah dengan menunjukkan bukti penerimaan dan pembayaran berupa Kwitansi dan Faktur pada LPJ BOS masing-masing.
Lebih lanjut beliau berpesan agar selama pemeriksaan atau Monev BOS, Kepala Madrasah dan Bendahara untuk kooperatif dan apabila ada hal-hal yang masih keliru dalam pelaporan, agar berdiskusi dengan Tim Monev yang terdiri dari Pengawas Madrasah dan Staf Pendis Kemenag Kab. Lombok Utara.