Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com
Showing posts with label Gallery. Show all posts
Showing posts with label Gallery. Show all posts

Friday, February 14, 2025

Faiz HF

INGAT! Kaidah Penulisan Soal Asesmen atau Ujian Sekolah/Madrasah

Kaidah Penulisan Soal

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 Nomor 694 Tahun 2025, bahwa pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2024/2025 akan diselenggarakan untuk jenjang MI, MTs, MA pada:

  1. Jenjang MA : Rentang waktu 17 Februari – 22 Maret 2025
  2. Jenjang MTs : Rentang waktu 21 April – 10 Mei 2025
  3. Jenjang MI : Rentang waktu 21 April – 10 Mei 2025

Dalam mempersiapkan instrumen soal untuk Ujian Madrasah, maka Bapak/Ibu guru yang ditugaskan sebagai Penulis Naskah Soal Ujian Madrasah harus memperhatikan rambu-rambu atau kaidah penulisan soal berstandar nasional. Dalam penulisan naskah atau instrumen soal, ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu Materi Soal, Konstruksi Soal, dan Bahasa Soal. Lebih jelasnya dapat dipelajari pada penjelasan di bawah ini.

MATERI SOAL

Nomor Materi Soal
A Soal harus sesuai dengan indikator
B Pilihan jawaban harus homogen dan logis
C Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar

KONTRUKSI SOAL

Nomor Konstruksi Soal
A Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas
B Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar
C Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama
D Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut atau kronologisnya.
E Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja
F Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda
G Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi
H Memperhatikan A (Audien), B (Behaviour), C (Condition), D (Degree).
I Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya
J Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “semua pilihan jawaban di atas salah” atau “semua pilihan jawaban di atas benar”

BAHASA SOAL

Nomor Bahasa Soal
A Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia (KBBI)
B Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional
C Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif
D Setiap pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan

TEHNIK RENDOM ATAU SEBARAN OPTION JAWABAN PG DALAM SOAL
RUMUS: (∑ soal : ∑ option) ± 3

Contoh:

Soal Ulangan Madrasah (UM) Berjumlah 40 Item dan 4 Option (A, B, C, D)

Maka jumlah masing-masing option adalah:

= (40 : 4) ± 3

= 10 ± 3

= 10 + 3 = 13

= 10 – 3 = 7

Artinya: satu option tidak boleh lebih dari 13 nomor dan tidak kurang dari 7 nomor.

Contoh: Sehingga diperoleh:

Pilihan:

A = 13

B = 11

C = 9

D = 7

Keterangan:

  • Pilihan jawaban lain diusahakan ganjil
  • Jumlah kunci jawaban tidak mesti urut

Read More

Wednesday, February 17, 2021

Faiz HF

Mobilisasi dan Dokumentasi Kegiatan Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara


  • Pembinaan Kepala dan Guru di MTs Maraqit Ta’limat Lekok Aur (Senin, 15 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke MA Nurul Huda NW Gondang (Selasa, 16 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke SDN 1 Akar-Akar, Bayan (Selasa, 16 Februari 2021)
  • Pembinaan Kepala dan Guru di MA/MTs As-Syafi’iyah Pemenang (Rabu, 17 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke SMP 1 dan SMA 1 Bayan (Selasa, 16 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke SMPN 3 Bayan (Rabu, 17 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke RA Al-Istiqomah-Pemenang (Rabu, 17 Februari 2021)
Read More

Friday, February 5, 2021

Faiz HF

Pembinaan Kepala Madrasah dan Guru MTs/MA di Kecamatan Pemenang Oleh Pengawas Bina Lalu Rahmat Marzoan, M.Pd

Rabu, 3 Februari 2021



Read More

Saturday, January 30, 2021

Faiz HF

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tema: PKKM dan PKG

Kamis, 28 Januari 2021







Location: Rumah Kebun Pak Muhammad Isnaini, S.Ag.,M.PdI

Jeruk Manis, Kecamatan Pemenang, KLU.


Read More
Faiz HF

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah bersama Kepala Madrasah Kecamatan Gangga di MI Nurul Hidayah Rempek

Penilain Kinerja Kepala Madrasah dan Guru
Pengawas Bina MI: Muh. Isnaini, S.Ag.,M.PdI sedang memberikan pembinaan.

Rapat koordinasi Pengawas Madrasah Bersama Kepala Madrasah yang tergabung dalam KKMI, KKMTs, dan KKMA Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara bertempat di MI Nurul Hidayah Rempek pada Selasa, 26 Januari 2021 dihadiri oleh Pengawas Bina, Ketua KKM, dan Kepala Madrasah masing-masing KKM.

Dalam kesempatan tersebut Pengawas Madrasah memberikan beberapa informasi dan evaluasi, antara lain:

  • Laporan BOS yang sudah di verifikasi oleh Kepala Kantor, Pendis, dan Pengawas masih memiliki banyak kekurangan dalam hal pelaporan terutama bukti fisik pembelian barang dan jasa. Juga sebagai catatan dalam pelaporan BOS tersebut belum ada muncul kegiatan peningkatan kompetensi baik guru maupun siswa. Sehingga pada dana BOS berikutnya hal tersebut harus diperhatikan dan masuk dalam RKAM BOS Madrasah RA, MI, MTs, MA.
  • Sebelum SIMPATIKA buka pada periode semester genap tahun pelajaran 2020/2021, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Guru harus sudah dilakukan melalui aplikasi PKKM dan PKG. sehingga penilaian kinerja Kamad dan Guru dapat di input di SIMPATIKA.
  • Perihal pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) tingkat MI, MTs, dan MA Kepala Madrasah diharapkan dapat mempersiapkan perangkat computer dan internet yang memadai. Jika madrasah yang belum mampu mempersiapkan infrastruktur berupa perangkat computer, maka mulai melakukan komunikasi dan kerjasama dengan madrasah terdekat yang siap secara fasilitas agar pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dapat berjalan lancar.
  • Pembinaan Kepala Madrasah dan Guru Sertifikasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara di Kecamatan Gangga tingkat RA, MI, MTs, dan MA berdasarkan kesepakatan rapat akan dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Februari 2021 bertempat di Ponpes Ishlahul Ummah NW Paok Rempek, Gangga.




Read More
Faiz HF

Pembinaan Kamad dan Guru Sertifikasi oleh Kakanmenag Lombok Utara di Kecamatan Tanjung Tingkat RA, MI, MTs, MA.

Rabu, 27 Januari 2021






Read More