“Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. (Alenia ke-3 Pembukaan UUD 1945).
Sebagaimana bunyi Pembukaan UUD 1945 diatas, Sesungguhnya Kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan Anugerah Rahmat Allah SWT, maka sudah sepantasnya kita banyak bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT karena tanpa rahmat-Nya tentu kita tidak akan merasakan nikmat kemerdekaan sampai saat ini. Penjajahan yang dilakukan oleh Bangsa Belanda, Jepang, dan sekutunya merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia dan harus terus diingat oleh seluruh rakyat Indonesia agar melalui sejarah kelam tersebut, anak-anak bangsa sebagai generasi penerus peradaban bangsa Indonesia tetap optimis dalam mewujudkan peradaban maju untuk Indonesia tercinta.
Melalui Pendidikan yang merdeka dan berkarakter mari kita maknai Kemerdekaan Indonesia sebagai gerbang menuju peradaban baru bangsa Indonesia. Melalui Pendidikan kita wujudkan Indonesia yang maju dengan kompetensi unggul, professional, integritas, jujur, dan bertanggung jawab.
Pengawas Madrasah sebagai aktor terpenting dalam Pendidikan berkomitmen untuk Bersama-sama pemerintah mewujudkan “Pendidikan yang sehat dan unggul” dimana setiap pendidik dan tenaga kependidikannya sama-sama memiliki kompetensi yang memadai dan terciptanya “Zona Sekolah Berintegritas” jauh dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat merugikan sistem Pendidikan di Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia
di usia yang ke-75 ini semoga Indonesiaku tetap jaya dan maju. Tetap kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun resesi dunia.