Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 yang membuat Pemerintah membolehkan Sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka, antara lain:
- Banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh
- Kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan
- Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
- Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.
Untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelajaran jarak jauh, pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru
- Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning
- Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus)
- Data zonasi dilakukan per kabupaten/kota berdasarkan data satuan tugas nasional Covid-19 yang tercantum di link https://covid19.go.id/peta-risiko.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada zona hijau dan zona kuning.
Pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk zona hijau dan zona kuning. Untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sekolah pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Selain zona hijau, satuan pendidikan di zona kuning dapat diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau.
Walaupun di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah
Sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Modul pembelajaran dan asesmen dibuat untuk mendukung pelaksanaan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).
Selengkapnya SKB (Surat Keputusan Bersama) mengenai kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 dapat dipelajari pada lampiran berikut.
Semoga Bermanfaat.