Rapat pada Senin, 30 November 2020 bertepatan dengan HUT KORPRI tersebut meng-agendakan pembahasan perihal Evaluasi Sinkronisasi Program Kerja Pengawas dan Program PENDIS Kemenag Lombok Utara. Dengan suasana Kantor Kemenag yang baru selesai dalam tahap pengerjaan membuat senin pagi ini menjadi hari tersibuk bagi semua Pegawai Kemenag Lombok Utara. Dibalut semangat awal pekan semua pegawai sibuk memindahkan berkas-berkas penting pekerjaan masing-masing agar pelayanan publik di Kemenag Kab. Lombok Utara tetap berjalan baik walaupun masih dalam suasana bersih-bersih Ruang Kantor dan lainnya. Dengan hadirnya kantor baru ini masyarakat Lombok Utara sudah dapat menikmati Pelayanan Optimal melalui Lobi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) . Dengan adanya pelayanan publik terintegrasi seperti ini, maka akan mempermudah bagi masyarakat Lombok Utara ataupun siapa saja dalam berbagai urusan/keperluan administratif di Kemenag Kab. Lombok Utara.
Beberapa hal yang menjadi konsentrasi Pengawas sebagai bahan evaluasi bersama PENDIS, diantaranya:
- Koordinasi Sosialisasi Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) atau Asesmen Nasional
- Penegasan kembali item Peningkatan Kompetensi Guru pada RKAM BOS Madrasah
- Rencana Kegiatan Diklat Cakep (Calon Kamad) atau Diklat Substansi Teknis Penguatan Kepala Madrasah bagi Kamad yang belum memiliki Sertifikat Kepala Madrasah sebagai persyaratan Akreditasi Madrasah.
- Monitoring dan evaluasi bentuk soal Pelaksanaan Akhir Semester (PAS) Ganjil dan Genap Tahun Pelajaran 2020/2021
- Evaluasi Laporan Kinerja Harian (LKH) Pengawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
Demikian point-point penting rapat singkat Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
DIRGAHAYU KORPRI KE- 49 TAHUN 2020
KORPRI BERKONTRIBUSI, MELAYANI, DAN MEMPERSATUKAN BANGSA
Membentuk 5 Nilai, Kode Etik, dan Perilaku Kementerian Agama RI
- Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Integritas
- Profesionalitas
- Tanggungjawab
- Keteladanan
Sumber: PMA No. 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kemenag.