Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala dan PTK Raudlatul Athfal (RA) bertempat di RA Al-Istiqomah Pemenang Barat pada hari Kamis, 4 Februari 2021. Pengawas Madrasah yang hadir adalah Lalu Rahmat Marzoan, M.Pd dan Husnul Faizin, S.Pd.I.
Sesuai Instrumen PPKM dan PKG bahwa seorang Kepala Madrasah harus memiliki 4 (empat) Standar Kompetensi:
- Standar Pengembangan Madrasah
- Standar Pelaksanaan Tugas Manajerial
- Standar Pengembangan Kewirausahaan
- Standar Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
Sedangkan bagi seorang Tenaga Pendidik atau Guru harus memenuhi 4 (empat) Standar Kompetensi:
- Kompetensi Paedagogik
- Kompetensi Profesional
- Kompetensi Sosial, dan
- Kompetensi Kepribadian