Kegiatan sosialisasi Pembelajaran Paradigma Baru atau kurikulum Merdeka Belajar diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB bertempat di Hotel Puri Indah, Mataram tanggal 7 s.d. 8 Maret 2022.
Peserta kegiatan ini berasal dari lintas sektoral pendidikan diantaranya Dinas Dikbud Provinsi NTB, Dinas Pendidikan 10 Kab./Kota di NTB, Koordinator Pengawas Sekolah, Koordinator Pengawas Madrasah, Perwakilan 10 Kemenag Kab./Kota, dan Perwakilan Kanwil Kemenag Prov. NTB.
Filosofi Pembelajaran Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yang merdeka belajar dan proses mengembangkan peserta didik yang merdeka belajar merupakan program penting pemerintah. Konsep merdeka belajar sendiri terdiri dari tiga komponen yaitu, komitmen terhadap tujuan, mandiri dalam menentukan pilihan cara belajar, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar. Untuk mewujudkan program ini dibutuhkan guru yang merdeka belajar pula.
Menurut Ki Hajar Dewantara, Merdeka tidak hanya terlepas dari perintah, akan tetapi juga cakap kuat memerintah diri sendiri.
Sementara kemerdekaan dalam pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara bermakna:
- Tidak hidup terperintah, artinya seseorang bisa menentukan arah tujuannya sendiri atau dapat memerintah diri sendiri.
- Berdiri tegak karena kekuatan sendiri, merupakan kemandirian seseorang dalam mencapai tujuan dengan usaha sendiri.
- Cakap mengatur hidupnya dengan tertib, bahwa seseorang bisa terampil mengatur hidup sendiri secara tertib berdasarkan nilai dan norma masyarakat.
Mencegah miskonsepsi terhadap tujuan pendidikan, Ki Hajar Dewantara menjelaskan tujuan pendidikan yakni menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Dengan demikian, seorang pendidik hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada diri anak-anak agar dapat memperbaiki diri. Secara sederhana bahwa tugas seorang pendidik adalah menggali, menuntun, serta mengembangkan bakat dan minat siswa, bukan merubah apa yang siswa minati.
Dalam proses menuntun atau mengembangkan potensi diri siswa, pendidik memberikan kebebasan kepada siswa mengeksplorasi kemampuan dengan bimbingan dan arahan yang tepat dari pendidik agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Proses ini akan mendorong anak menemukan kemerdekaannya dalam belajar.