7 (TUJUH) KONSEP DALAM MEMAHAMI KURIKULUM PARADIGMA BARU ATAU MERDEKA BELAJAR
- Profil Pelajar Pancasila (PPP)
- Capaian Pembelajaran (CP)
- Pembelajaran berbasis mata pelajaran
- Jumlah jam pelajaran pertahun
- Berbasis penilaian berbasis proyek (Project Basic Leraning)
- Mata Pelajaran TIK
- Mata Pelajaran IPAS
Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran.
Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah/madrasah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah/madrasah tersebut.
pembelajaran paradigma baru memastikan praktik pembelajaran berpusat pada murid. Kita akan lebih sering mendengar/membaca tentang Profil Pelajar Pancasila (PPP) karena memang menjadi penuntun arah yang memandu kebijakan pembaruan pendidikan, termasuk pembelajaran dan asesmen.
Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 atau K-13 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
CP ini dibagi dalam beberapa Fase. Fase pondasi setara dengan Prasekolah TK. Fase A (kelas 1-2 SD/MI), Fase B (kelas 3-4 SD/MI), Fase C (kelas 5-6 SD/MI), Fase D (kelas 7-9 SMP/MTs), Fase E (kelas 10 SMA/MA), dan Fase F (kelas 11-12 SMA/MA). CP ini digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran (TP) dan alur tujuan pembelajaran (ATP). Gampangnya, TP dan ATP ini hasil dari “memereteli” CP.
Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD/MI saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD/MI kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Ada perubahan dan pengembangan pada kurikulum paradigma bar ini. Contohnya, literasi dasar dan STEAM dikenalkan sejak dini di PAUD. STEAM kependekan dari Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics. Beruntunglah jika TK/RA Anda sudah menerapkan STEAM. Kalau belum sudah saatnya belajar tentang hal tersebut. Merdeka Bermain Merdeka Belajar merupakan CP di PAUD. Bermain-belajar berdasarkan buku bacaan anak-anak. Selain itu, jati diri, nilai agama dan budi pekerti merupakan elemen CP yang melebur dalam pengalaman bermain-belajar sehari-hari.
Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima, Sekolah/madrasah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD/MI paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP/MTS, SMA/SMK/MA setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP/MTS. Bagi sekolah/madrasah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.
Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP/MTs. Sedangkan pada jenjang SMA/MA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII