Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com
Showing posts with label Akademik. Show all posts
Showing posts with label Akademik. Show all posts

Wednesday, May 1, 2024

Faiz HF

Pendampingan Supervisi Pembelajaran (Classroom Supervision) Jenjang Raudlatul Athfal (RA) Kabupaten Lombok Utara

Classroom Supervision

Secara etimologi supervisi bermakna pengawasan. Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision. Supervisi juga dapat dimaknai directing atau pengarahan. Pengarahan bisa dari kepala sekolah/madrasah kepada guru dan tenaga kependidikan (TU), ataupun dari Pengawas kepada Kepala Madrasah, Guru, dan Tenaga Kependidikan (TU). Pengarahan atau pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga atau kepala sekolah/madrasah kepada guru berfungsi sebagai pengendali mutu madrasah (quality control) agar guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah. Sedangkan pengawasan atau pengarahan dar Pengawas Sekolah/Madrasah kepada Kepala Madrasah maupun guru berfungsi sebagai penjaminan mutu madrasah (quality assurance) bahwa sekolah/madrasah tersebut memiliki kelayakan dalam melaksanakan layanan pendidikan melalui asesmen kepemimpinan, iklim belajar, dan kinerja madrasah tersebut.

Hasil supervisi dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan dan untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah selaku supervisor dapat melaksankan supervisi melalui kegiatan diskusi kelompok (FGD), kunjungan kelas, pembicaraan individual (supervisi klinis), maupun simulasi pembelajaran.

Supervisi kelas (Classroom Supervision) atau kunjungan kelas oleh Tim Supervisi dari unsur pengawas madrasah dan Kepala madrasah bertujuan untuk menilai kinerja dan performance guru dalam mengelola pembelajaran di dalam kelas. Kehadiran Pengawas Madrasah dalam kegiatan supervisi adalah melaksanakan tugas pendampingan kepada kepala madrasah dan guru melalui tehnik facilitating, coaching, dan mentoring.

Kegiatan supervisi kelas tahap 1 dilaksanakan mulai 22 - 30 April 2024 pada RA Al-Istiqomah, RA Nurul Qur’an, RA Ya Bunayya, RA Bahrul Ulum, dan RA Teladan Imam Syafi’i (TIS) dimulai dari pukul 08.00 – 10.00 wita dilanjutkan dengan evaluasi dan refleksi selama 30 menit. Pelaksanaan supervisi kelas tahap 2 akan dilaksanakan pada bulan mei 2024 pada lembaga Raudlatul Athfal (RA) di Kabupaten Lombok Utara sesuai jadwal yang sudah disepakati masing-masing RA.

Goal dari kegiatan supervisi ini adalah Kepala Madrasah dan guru dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi dan saran yang diberikan selama pendampingan oleh Pengawas Madrasah sebagai upaya strategis meningkatkan mutu madrasah.


Galeri Foto Kegiatan
Read More

Thursday, February 3, 2022

Faiz HF

Workshop Digitalisasi Kepengawasan (Pokjawas) Kemenag Kabupaten Lombok Utara


Pelatihan atau Workshop Digitalisasi Kepengawasan lingkup Kemenag Kabupaten Lombok Utara dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Februari 2022 bertempat di Aula rumah makan Zoya Jaya, Gondang Lombok Utara.


Kegiatan workshop ini dibuka langsung oleh kepala kantor kemenag kab. Lombok utara H.M. Ali Fikri, SH., MH. didampingi Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Nurul Wathani, S.Pd., M.Pd.


  1. Nama Kegiatan
  2. Kegiatan ini dinamakan Workshop Digitalisasi Kepengawasan Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.

    • Pemanfaatan GWE (Google Workspace For Education) Dalam Pengawasan Manajerial dan Akademik.
    • Pemanfaatan LMS (Learning Management System) Bagi Pengawas Madrasah.

  3. Penyelenggara Workshop
  4. Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara


  5. Pemateri/Narasumber
  6. H. Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd

    Kepala Sekolah SMAN 1 Kayangan Kab. Lombok Utara


    H. Bambang Siswanto, M.Pd

    Kabid GTK Dinas Dikbud Kab. Lombok Utara


  7. Tujuan dan Maksud Workshop
    • Adapun tujuan dan maksud Kegiatan ini adalah:
    • Pengawas Madrasah (Wasmad) dapat mengelola administrasi kepengawasan manajerial dan akademik melalui fitur-fitur GWE (Google Workspace For Educatioan) secara Freemium .
    • Wasmad dapat melaksanakan supervise manajerial dan akademik pada madrasah atau guru binaan melalui LMS (learning Manajemen System) seperti Google Classroom, Edmodo, Classpoint, Teams, dan lainnya.

  8. Dampak Kegiatan
  9. Dampak dari kegiatan ini adalah:

    Wasmad atau peserta pelatihan dapat mengelola kepengawasan secara digital melalui layanan gratis yang disediakan secara digital atau online seperti pemanfaatan fitur-fitur Google Workspace For Education seperti Google Classroom dan Google Forms.


Read More

Friday, February 7, 2020

Faiz HF

Dokumentasi Pembinaan Guru Pokjawas Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara

Read More

Wednesday, October 9, 2019

Faiz HF

Instrumen Pengawasan (Supervisor) Akademik Sekolah/Madrasah


Pengawas sebagai tenaga kependidikan memiliki peran membina kemampuan profesional tenaga pendidik dan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah. Peran pengawas madrasah sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah, dan telah diperkuat kedudukannya melalui Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Agama No. 31 tahun 2014. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pengawas diharuskan untuk memiliki kompetensi yang lebih unggul dari guru maupun kepala sekolah. Keunggulan kompetensi tersebut meliputi tiga kompetensi pokok yaitu supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan.

Read More