Lokakarya atau workshop Penyusunan Naskah Soal Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) tingkat MTs dan MA lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan naskah soal UMBK sesuai amanat dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS UM (Prosedur Operasional Standar Pengelenggaraan Ujian Madrasah).
Sebagaimana yang tercantum dalam POS UM, bahwa Ujian Madrasah adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan di madrasah berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada SKL (Standar Kompetensi Lulusan). Tujuan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) adalah untuk mengukur pencapaian Standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, Ma dan MAK.
Kegiatan penyusunan Naskah soal UMBK tersebut dipusatkan di MTs Riadlul Jannah Penjor Kec. Gangga untuk tingkat MTs sedangkan untuk tingkat MA dipusatkan di MA Sunan Kalijaga Kec. Tanjung. Pelaksanaan lokakarya ini berlangsung selama 2 hari dari 26 s.d 27 Februari 2020. Peserta kegiatan lokakarya ini adalah guru-guru mata pelajaran di masing-masing satuan pendidikan dan dipandu atau difasilitasi oleh Pengawas Madrasah kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.
Sesuai konsep “Merdeka Belajar” bahwa assesment atau penilaian (pengukuran) pencapaian kompetensi belajar peserta didik dilakukan oleh guru di masing-masing satuan pendidikan, maka kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para guru dan totalitas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian pembelajaran peserta didik.
Dalam kegiatan lokakarya tersebut peserta atau calon penulis/perumus naskah soal UMBK dibekali dengan materi Kaidah Penyusunan Naskah Soal” yang meliputi:
- Materi Soal (3 kaidah)
- Kontruksi Soal (9 Kaidah)
- Bahasa Soal (4 Kaidah)
Dengan mempelajari dan memahami 16 Kaidah Penyusunan Naskah Soal” tersebut diharapkan para peserta perumus naskah soal UMBK ini dapat menyusun naskah soal yang baik sesuai aturan dan memiliki kompetensi yang baik sebagai penulis naskah soal UMBK. 6 (Enam) hal penting atau langkah kerja dalam penyusunan naskah soal, antara lain:
- Kisi-kisi soal
- Naskah Soal
- Level Kognitif Soal
- Bentuk Soal
- Kunci jawaban
- Penskoran
1 komentar:
Write komentarMaju terus..Pengawas Kemennag KLU
Reply