Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Wednesday, February 24, 2021

Faiz HF

Rapat Koordinasi Pendis, Pokjawas, dan KKM (RA, MI, MTs, MA) Tentang Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2020/2021


Rapat koordinasi antara Pendis, Pokjawas, dan KKM (RA, MI, MTs, MA) se-Kabupaten Lombok Utara pada hari Rabu, 24 Februari 2021 membahas tentang kesepakatan Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) yang disesuaikan dengan POS Ujian Madrasah Tahun 2021 bertempat di 2 (dua) lokasi yaitu:

No Hari, Tanggal, Waktu Tempat Peserta
1 Rabu, 24 Februari 2021 Pkl. 08.30 s/d Selesai MTs Syeikh Zaenuddin NW Tanjung Ketua KKM MTs, MA, dan Perwakilan Kamad MTs dan MA
2 Rabu, 24 Februari 2021 Pkl. 14.00 s/d Selesai RA Bakti Gondang Ketua KKRA, KKM MI, dan Perwakilan Kamad Ra dan MI

Adapun hasil kesepakatan rapat tersebut antara lain:

  1. Pelaksanaan Ujian Madrasah pada Satuan Pendidikan dikoordinasikan pada rapat Kelompok Kerja Madrasah (KKM) di wilayah masing-masing dengan ketentuan:
    • Ujian Madrasah Tingkat MA dilaksanakan mulai tanggal 15 - 25 Maret 2021
    • Ujian Madrasah Tingkat MTs dilaksanakan mulai tanggal 22 – 27 Maret 2021
    • Ujian Madrasah Tingkat RA/MI dilaksanakan mulai tanggal 5 – 10 April 2021
  2. Jadwal Ujian Madrasah ditentukan melalui rapat KKM berkoordinasi dengan Pendis Kemenag Kab. Lombok Utara
  3. Ketua KKM memastikan tingkat validitas setiap butir soal ujian madrasah yang dibuat dimasing-masing Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dengan mempersiapkan Kartu Soal, Kisi-Kisi Soal, Penskoran, dan perbandingan soal LOTS, MOTS, HOTS pada masing-masing mata pelajaran yang diujikan.
  4. Satuan Pendidikan (madrasah) mempersiapkan berkas administrasi pelaksanaan ujian madrasah ditempat masing-masing untuk mempermudah monitoring pelaksanaan ujian madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara (Pendis/Pokjawas).

Rapat Koordinasi di MTs Syeikh Zainuddin NW Tanjung (Pendis, Pokjawas, KKMTs, KKMA)


Rapat Koordinasi di RA Bakti Gondang (Pendis, Pokjawas, KKRA, dan KKMI)


Read More

Tuesday, February 23, 2021

Faiz HF

Monitoring Kinerja Guru Madrasah dan Guru Agama Islam (PAI) di Sekolah Negeri Kabupaten Lombok Utara.


Senin, 22 Februari 2021 Pengawas Madrasah dan PAI seperti biasa melaksanakan kunjungan ke satuan Pendidikan diwilayah bina masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah H. Umaruddin, SH., M.Pd.I hari ini melaksanakan kunjungan atau monitoring ke MA NW Dangiang, Kecamatan Bayan sekaligus melaksanakan pembinaan kepada Kepala Madrasah dan Guru di Madrasah tersebut.


H. Umaruddin, SH.,M.Pd.I (Pengawas Madrasah) di MA NW Dangiang

Ditempat lain Pengawas Madrasah atau PAI Wira Subarman, S.Ag juga melaksanakan tugas monitoring ke satuan Pendidikan di SDN 1 Salut dan SDN 2 Salut Kecamatan Kayangan serta melaksanakan pembinaan guru PAI ditempat itu.


Wira Subarman, S.Ag (Pengawas Madrasah) di SDN 1 Salut


Dihari yang sama Pengawas Madrasah Husnul Faizin, S.Pd.I melaksanakan penilaian kinerja Kepala dan Guru Raudlatul Athfal (RA) berlokasi di RA Ijtihadul Islamiyah Al-Amin Karang Kendal Kecamatan Gangga dan pada hari berikutnya (Selasa, 23 Februari 2021) juga melaksanakan tugas kunjungan dalam rangka Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru PAI berlokasi di SDN 3 Sigar Penjalin. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah guru-guru PAI SD penerima manfaat Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Tanjung. Dengan sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) tersebut diharapkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Tanjung dapat memahami dan mengetahui kekurangan ataupun kelebihan masing-masing sebagai tenaga pendidik melalui uji kompetensi pendidik pada instrument Penilaian Kinerja Guru (PKG) serta dapat menjadi refleksi untuk perbaikan proses pembelajaran pada tahun berikutnya.


Husnul Faizin, S.PdI (Pengawas Madrasah) di RA Ijtihadul Islamiyah

Husnul Faizin, S.PdI (Pengawas Madrasah) di SDN 3 Sigar Penjalin


Read More

Saturday, February 20, 2021

Faiz HF

SE dan SK Dirjen Pendis Tentang POS Ujian Madrasah, Kelulusan, dan Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2020/2021

POS Ujian Madrasah 2021

Berikut kami lampirkan Kebijakan Dirjen Pendis Perihal POS Ujian Madrasah, Kelulusan, dan Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2020/2021

  1. SE. DIRJEN PENDIS NOMOR B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KELULUSAN DAN KENAIKAN KELAS
  2. SK. Dirjen PENDIS NOMOR 752 TAHUN 2021 TENTANG POS UJIAN MADRASAH TP. 2020/2021

RANGKUMAN:

SE Dirjen Pendis tentang Kelulusan dan Kenaikan Kelas:

Jika Kalender Pendidikan Madrasah TP. 2020/2021 tidak bisa dilaksanakan secara sempurna karena masih dalam kondisi Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, maka kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring dan/ atau bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan;
  2. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
  3. Rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI, MTs, MA) dapat ditentukan oleh madrasah.

BENTUK UJIAN MADRASAH
  1. Bentuk Ujian Madrasah dapat berupa:
    • Ujian Tulis
    • Ujian Praktek
    • Penugasan, dan/atau Portofolio
  2. Madrasah dapat memilih satu atau beberapa bentuk ujian untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan karakteristik dan aspek yang akan diukur.
  3. Madrasah memilih bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas dengan memperhatikan kondisi siswa dan kemampuan madrasah untuk menyelenggarakannya, terutama dalam kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19.
  4. Mata pelajaran Penjas Orkes, Seni Budaya, Prakarya, Kewirausahaan, Informatika, serta mata pelajaran tertentu atas pertimbangan mutu pengukuran, diujikan dalam bentuk praktek atau penugasan.

Rentang waktu pelaksanaan UM:
  • mulai tgl 15 Maret s.d. 10 April 2021
  • Pengumuman kelulusan peserta didik dari madrasah diatur sebagai berikut;
    1. Pengumuman kelulusan MA diperkirakan tanggal 21 Mei 2021
    2. Pengumuman kelulusan MTs diperkirakan tanggal 4 juni 2021
    3. Pengumuman kelulusan MI diperkirakan tanggal 11 Juni 2021

Selengkapnya dapat dibaca dan unduh pada lampiran dibawah ini:

Semoga Bermanfaat.


Read More

Thursday, February 18, 2021

Faiz HF

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Guru di KKMI Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara


Pelaksanaan verifikasi berkas dokumen administrasi pembelajaran pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 bagi Kepala dan guru madrasah se-KKMI Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara bertempat di MI Riadlul Jannah NW Penjor pada hari Kamis, 18 Februari 2021 dapat terlaksana dengan baik.


Kepala madrasah dan guru bersama-sama sudah mempersiapkan dokumen administrasi pembelajaran masing-masing sehingga Pengawas Madrasah dapat memverifikasi dengan baik dan lancar. Adapun yang menjadi fokus verifikasi antara lain:

  1. Daftar Hadir Guru
  2. Laporan Kinerja Harian (LKH) Kamad dan Guru
  3. Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru, dan
  4. Laporan Hasil Penilaian Kinerja Kamad (PKKM) bagi Kepala Madrasah.

Hasil verifikasi dokumen ini akan dijadikan sebagai dasar penandatanganan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Kepala Madrasah dan Guru sebagai penerima manfaat Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah.




Read More

Wednesday, February 17, 2021

Faiz HF

Mobilisasi dan Dokumentasi Kegiatan Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara


  • Pembinaan Kepala dan Guru di MTs Maraqit Ta’limat Lekok Aur (Senin, 15 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke MA Nurul Huda NW Gondang (Selasa, 16 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke SDN 1 Akar-Akar, Bayan (Selasa, 16 Februari 2021)
  • Pembinaan Kepala dan Guru di MA/MTs As-Syafi’iyah Pemenang (Rabu, 17 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke SMP 1 dan SMA 1 Bayan (Selasa, 16 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke SMPN 3 Bayan (Rabu, 17 Februari 2021)
  • Kunjungan Pengawas ke RA Al-Istiqomah-Pemenang (Rabu, 17 Februari 2021)
Read More
Faiz HF

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Guru di KKMI Pemenang-Tanjung Kabupaten Lombok Utara

Penilaian Kinerja Guru

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Guru (PKKM-PKG) di lingkup KKMI Kecamatan Tanjung-Pemenang pada hari Rabu, 17 Februari 2021 berjalan dengan lancar. MI Ishlahul Ittihad Sigar Penjalin dipilih sebagai tempat lokasi verifikasi atau penilaian lebih dikarenakan letak geografis madrasah yang mudah diakses sehingga dapat mempermudah pelaksanaan verifikasi tersebut.


Hasil dari verifikasi ini akan dimanfaatkan oleh Kepala Madrasah dan Guru sebagai Dasar Pelayanan Pendidikan dan Peningkatan Mutu Madrasah yang lebih baik. Nilai Kinerja Kepala Madrasah dan Guru dapat diinput didalam layanan SIMPATIKA sebagai dasar ajuan kelayakan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Kementerian Agama RI melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.








Read More
Faiz HF

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Guru di MI Bayyinul Ulum Desa Santong Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara

Penilaian Kinerja Guru

Kegiatan verifikasi administrasi pembelajaran sebagai sebuah dokumen fisik pelaksanaan proses belajar mengajar antara guru dan peserta didik menjadi point penting dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Guru yang dilaksanakan oleh Pengawas Madrasah bertempat di MI Bayyinul Ulum Desa Santong Kecamatan Kayangan. Sasaran verifikasi dokumen pada Selasa, 16 Februari 2021 tersebut adalah Kepala Madrasah dan Guru penerima manfaat Tunjangan Profesi Guru (TPG) di KKMI Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.


Hasil dari verifikasi ini akan dimanfaatkan oleh Kepala Madrasah dan guru sebagai dasar pelayanan Pendidikan dan Peningkatan Mutu Madrasah yang lebih baik. Nilai Kinerja Kepala Madrasah dan Guru dapat diinput didalam layanan SIMPATIKA sebagai dasar ajuan kelayakan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Kementerian Agama RI melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.




Read More

Thursday, February 11, 2021

Faiz HF

Verifikasi Dokumen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Guru di Kabupaten Lombok Utara

Penilaian Kinerja Guru

Kamis, 11 Februari 2021


Kegiatan Verifikasi berkas atau dokumen administrasi pembelajaran bagi Kepala Madrasah dan guru yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah sebagai syarat penandatanganan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) bagi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah mulai dilaksanakan. Hal ini terdokumentasi seperti yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah Lalu Rahmat Marzoan, M.Pd bertempat di Ponpes Nurul Yaqin Malaka-Pandanan Kecamatan Pemenang melakukan Audit Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) kepada Kepala Madrasah jenjang MTs dan MA di Kecamatan Pemenang.



Ditempat lain Audit atau verifikasi berkas juga dilakukan oleh Pengawas Madrasah H. Umaruddin, SH., M.Pd.I. Bertempat di MTs NW Loloan dan MA NW Gauz Abdurrazak Senaru Kecamatan Bayan Pengawas Madrasah yang juga sebagai Ketua Pokjawas Kemenag Lombok Utara ini melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilain Kinerja Guru (PKG).



Sementar itu berlokasi di MI Ishlahul Ittihad Penjalin Kecamatan Tanjung Pengawas Madrasah Husnul Faizin, S.Pd.I juga melaksanakan Pembinaan Guru Sertifikasi sekaligus Sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilain Kinerja Guru (PKG) dihadapan Kepala Madrasah dan Guru yang tergabung dalam Kelompik Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Pemenang-Tanjung.



Dari kegiatan ini diharapkan semua Kepala Madrasah dan Guru Madrasah jenjang RA, MI, MTs, MA dapat melaksanakan dan memenuhi instrument ataupun indicator yang terdapat dalam Aplikasi PKKM dan PKG tersebut sehingga menjadi refleksi sekaligus perbaikan metode atau strategi pembelajaran pada semester atau tahun pelajaran berikutnya.


Read More

Monday, February 8, 2021

Faiz HF

Pembinaan dan Sosialisasi Penilaian Kinerja di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Yaqin Teniga-Tanjung.


Senin, 8 Februari 2021 Pengawas Madrasah melaksanakan tugas kunjungan atau Monitoring Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekaligus pembinaan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Yaqin Teniga Kecamatan Tanjung Kab. Lombok Utara. Dalam hasil monitoring dan wawancara dengan dewan pengajar setempat didapatkan kenyataan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan meskipun terdapat Surat Edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Prov. NTB Nomor: B-351/Kw.18.02/I/PP.00/01/2021 Tentang Ketentuan Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Semester Genap TP. 2020/2021 Tertanggal 22 Januari 2021. Dalam SE (point 2) menjelaskan:


“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada madrasah dilakukan secara daring (belajar dari rumah) kecuali bagi siswa madrasah kelas VI, IX, dan XII;”


Jika dipahami, maka SE tersebut mengintruksikan semua madrasah di NTB untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau Belajar dari Rumah (BDR), dan dilanjutkan pada point 3 menjelaskan pelaksanaan pembelajaran daring atau BDR diserahkan pengaturan atau ketentuannya kepada Pemerindah Daerah (Pemda) masing-masing.


“Penentuan masa atau jangka waktu belajar dari rumah dan atau pembelajaran tatap muka untuk madrasah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah/Bupati/Walikota setempat menyesuaikan masing-masing daerah;”


Pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh Madrasah MI Nurul Yaqin Teniga ini berdasarkan Kesepakatan Rapat Bersama antara pihak madrasah dan wali murid yang mendesak atau menginginkan tetap dilaksanakan pembelajaran tata muka di madrasah dengan mempertimbangkan bahwa letak geografis madrasah ini adalah dipedalaman dan akses internet belum memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran daring. Kegiatan tatap muka di madrasah ini pun masih terbatas. Pihak madrasah melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari pukul 08.00 - 10.00 wita.


Dalam kegiatan pembinaan kepala madrasah dan guru tersebut Pengawas Madrasah mengingatkan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta membiasakan Penerapan 5 M kepada guru dan peserta didik. (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).




Lebih lanjut melalui pembinaan tersebut Pengawas Madrasah menjelaskan Prosedur dan tatacara Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Melalui aplikasi atau instrument yang sudah ada, diharapkan agar kepala madrasah dapat melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) secara obyektif sebagai dasar untuk merencanakan perbaikan dan atau untuk penilaian kinerja berkelanjutan atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).



Read More

Saturday, February 6, 2021

Faiz HF

Sosialisasi dan Pembimbingan Pelaksanaan Penilaian PKKM dan PKG Madrasah


Jum’at, 5 Februari 2021 Pokjawas Madrasah melaksanakan sosialisasi sekaligus pembimbingan cara menggunakan aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) kepada seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Gangga dan bertempat di MI Nurul Huda NW Gondang.


Hadir dalam kegiatan pembimbingan tersebut adalah 2 orang Pengawas Bina yaitu Muhammad Isnaeni, S.Ag., M.PdI dan Husnul Faizin, S.PdI. Harapan yang disampaikan oleh kedua Pengawas dalam kegiatan tersebut adalah dengan adanya pembimbingan ini agar Kepala Madrasah sebagai Penilai PKG untuk guru-guru di Satuan Pendidikan masing-masing untuk dapat melaksanakan penilaian secara obyektif berdasarkan bukti fisik atau dokumen yang dimiliki oleh guru yang dinilai tersebut dan mensampingkan penilaian subjektif masing-masing Penilai.


Penilaian Kinerja Guru (PKG) tersebut agar tetap dilaksanakan setiap tahunnya sebagai dasar “Refleksi” dan “Perbaikan” Kualitas Pembelajaran bagi setiap guru didalam kelas. Juga penilaian tersebut dapat dijadikan sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan langkah strategis apa yang akan dilaksanakan oleh Kepala Madrasah pasca penilaian tersebut. Sehingga rencana-rencana Peningkatan Keprofesionalisme Berkelanjutan (PKB) dapat dilaksanakan berdasarkan kepada analisis kebutuhan madrasah dan pembelajaran.




Read More