Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Saturday, March 12, 2022

Faiz HF

PENTING! | MEMAHAMI KONSEP KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

7 (TUJUH) KONSEP DALAM MEMAHAMI KURIKULUM PARADIGMA BARU ATAU MERDEKA BELAJAR


  1. Profil Pelajar Pancasila (PPP)
  2. Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran.

    Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah/madrasah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah/madrasah tersebut.

    pembelajaran paradigma baru memastikan praktik pembelajaran berpusat pada murid. Kita akan lebih sering mendengar/membaca tentang Profil Pelajar Pancasila (PPP) karena memang menjadi penuntun arah yang memandu kebijakan pembaruan pendidikan, termasuk pembelajaran dan asesmen.


  3. Capaian Pembelajaran (CP)
  4. Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 atau K-13 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

    CP ini dibagi dalam beberapa Fase. Fase pondasi setara dengan Prasekolah TK. Fase A (kelas 1-2 SD/MI), Fase B (kelas 3-4 SD/MI), Fase C (kelas 5-6 SD/MI), Fase D (kelas 7-9 SMP/MTs), Fase E (kelas 10 SMA/MA), dan Fase F (kelas 11-12 SMA/MA). CP ini digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran (TP) dan alur tujuan pembelajaran (ATP). Gampangnya, TP dan ATP ini hasil dari “memereteli” CP.


  5. Pembelajaran berbasis mata pelajaran
  6. Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD/MI saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD/MI kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

    Ada perubahan dan pengembangan pada kurikulum paradigma bar ini. Contohnya, literasi dasar dan STEAM dikenalkan sejak dini di PAUD. STEAM kependekan dari Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics. Beruntunglah jika TK/RA Anda sudah menerapkan STEAM. Kalau belum sudah saatnya belajar tentang hal tersebut. Merdeka Bermain Merdeka Belajar merupakan CP di PAUD. Bermain-belajar berdasarkan buku bacaan anak-anak. Selain itu, jati diri, nilai agama dan budi pekerti merupakan elemen CP yang melebur dalam pengalaman bermain-belajar sehari-hari.


  7. Jumlah jam pelajaran pertahun
  8. Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.


  9. Berbasis penilaian berbasis proyek (Project Basic Leraning)
  10. Kelima, Sekolah/madrasah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD/MI paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP/MTS, SMA/SMK/MA setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.


  11. Mata Pelajaran TIK
  12. Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP/MTS. Bagi sekolah/madrasah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.


  13. Mata Pelajaran IPAS
  14. Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP/MTs. Sedangkan pada jenjang SMA/MA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII


Read More

Tuesday, March 8, 2022

Faiz HF

Sosialisasi Pembelajaran Paradigma Baru (Kurikulum Merdeka Belajar)


Kegiatan sosialisasi Pembelajaran Paradigma Baru atau kurikulum Merdeka Belajar diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB bertempat di Hotel Puri Indah, Mataram tanggal 7 s.d. 8 Maret 2022.

Peserta kegiatan ini berasal dari lintas sektoral pendidikan diantaranya Dinas Dikbud Provinsi NTB, Dinas Pendidikan 10 Kab./Kota di NTB, Koordinator Pengawas Sekolah, Koordinator Pengawas Madrasah, Perwakilan 10 Kemenag Kab./Kota, dan Perwakilan Kanwil Kemenag Prov. NTB.


Filosofi Pembelajaran Ki Hajar Dewantara

Pendidikan yang merdeka belajar dan proses mengembangkan peserta didik yang merdeka belajar merupakan program penting pemerintah. Konsep merdeka belajar sendiri terdiri dari tiga komponen yaitu, komitmen terhadap tujuan, mandiri dalam menentukan pilihan cara belajar, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar. Untuk mewujudkan program ini dibutuhkan guru yang merdeka belajar pula.


Menurut Ki Hajar Dewantara, Merdeka tidak hanya terlepas dari perintah, akan tetapi juga cakap kuat memerintah diri sendiri.

Sementara kemerdekaan dalam pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara bermakna:

  • Tidak hidup terperintah, artinya seseorang bisa menentukan arah tujuannya sendiri atau dapat memerintah diri sendiri.
  • Berdiri tegak karena kekuatan sendiri, merupakan kemandirian seseorang dalam mencapai tujuan dengan usaha sendiri.
  • Cakap mengatur hidupnya dengan tertib, bahwa seseorang bisa terampil mengatur hidup sendiri secara tertib berdasarkan nilai dan norma masyarakat.

Mencegah miskonsepsi terhadap tujuan pendidikan, Ki Hajar Dewantara menjelaskan tujuan pendidikan yakni menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.


Dengan demikian, seorang pendidik hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada diri anak-anak agar dapat memperbaiki diri. Secara sederhana bahwa tugas seorang pendidik adalah menggali, menuntun, serta mengembangkan bakat dan minat siswa, bukan merubah apa yang siswa minati.


Dalam proses menuntun atau mengembangkan potensi diri siswa, pendidik memberikan kebebasan kepada siswa mengeksplorasi kemampuan dengan bimbingan dan arahan yang tepat dari pendidik agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Proses ini akan mendorong anak menemukan kemerdekaannya dalam belajar.


Read More

Sunday, February 27, 2022

Faiz HF

Validasi Naskah Soal Ujian Madrasah (UM) di MA Malaka-Pandanan Lombok Utara.


Dihadiri oleh Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara kegiatan Validasi Naskah Soal Ujian Madrasah (UM) dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Februari 2022 mulai pukul 13.00 – 16.00 wita di ruang Lab. Komputer MA Malaka, Pandanan.

Ujian Madrasah di MA Malaka, Pandanan akan dilaksanakan berbasis komputer atau disebut Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK). Untuk itu, maka agar naskah soal ujian madrasah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas soal sesuai kaidah penulisan soal yang benar sehingga sebelum diujikan harus melalui proses penyuntingan atau validasi untuk mengetahui kesesuain kaidah penulisan soal dari aspek:

  1. Kesesuaian Materi yang diujikan antara Kompetensi Dasar dengan Indikator soal (kisi-kisi soal)
  2. Kontruksi soal , Kesesuaian stimulus atau pokok soal yang ditulis dengan opsi jawaban yang disajikan.
  3. Bahasa soal harus sesuai dengan penggunaan kaidah bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau menggunakan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.

DOKUMENTASI KEGIATAN

Read More
Faiz HF

Bimtek Penyusunan Soal Ujian Madrasah (UM) Mapel Agama dan Umum di KKMTs Kecamatan Gangga-Lombok Utara.


Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Soal Ujian Madrasah tingkat Madrasah Tsanawiyah di MTs Riadlul Jannah NWDI Penjor Kecamatan Gangga dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Guru-Guru yang bertugas sebagai Penyusun Soal yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara pada Senin, 21 Februari 2022 mulai pukul 08.00 – 16.00 wita.


Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan penyusunan soal ujian madrasah ini diharapkan menghasilkan produk soal yang berkualitas sesuai prosedur atau kaidah penulisan soal yang benar. Oleh karena itu dalam kegiatan penyusunan soal harus memiliki pegangan atau pedoman berupa instrumen kaidah penulisan soal yang ditinjau dari 3 aspek berupa:

  1. Materi soal
  2. Kontruksi soal, dan
  3. Bahasa soal

Pedoman atau instrumen kaidah penulisan soal tersebut diberikan kepada masing-masing penulis soal oleh Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara selaku Pemateri sekaligus Penjamin mutu (QA) Validasi Soal Ujian Madrasah.


DOKUMENTASI KEGIATAN

Read More

Thursday, February 17, 2022

Faiz HF

Pokjawas KLU | Format Pemberkasan SKMT Kamad dan Guru Tahun 2022

Berikut kami sampaikan Format Pemberkasan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Kepala Madrasah dan Guru Madrasah Jenjang RA/MI/MTs/MA bagi penerima manfaat Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.

Adapun berkas-berkas yang harus dilengkapi antara lain:

  1. Daftar Hadir 2 Bulan Terakhir
  2. Laporan e-Kinerja Guru Madrasah 2 Bulan Terakhir
  3. Penilaian PKG Tahun 2021 Minimal Baik
  4. Penilaian PKKM Tahun 2021 Minimal Baik

Pengesahan dan penandatanganan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dapat dilaksanakan setelah melaksanakan verval keaktifan PTK dan Lembaga melalui laman Simpatika Pendis Kemenag RI.


Format pemberkasan dapat diunduh dibawah ini:


Demikian Semoga Bermanfaat.


Read More

Thursday, February 3, 2022

Faiz HF

Bimtek Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Swasta di Kemenag Kab. Lombok Utara


Bimtek atau bimbingan teknis penguatan kompetensi kepala madrasah swasta dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 2 s.d 6 Desember 2021. Bertempat di Lesehan Sasak Narmada Tanjung Kab. Lombok Utara

Tujuan Bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan Manajerial Kamad di madrasah swasta.



Belajar Quizizz

Read More
Faiz HF

Workshop Digitalisasi Kepengawasan (Pokjawas) Kemenag Kabupaten Lombok Utara


Pelatihan atau Workshop Digitalisasi Kepengawasan lingkup Kemenag Kabupaten Lombok Utara dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Februari 2022 bertempat di Aula rumah makan Zoya Jaya, Gondang Lombok Utara.


Kegiatan workshop ini dibuka langsung oleh kepala kantor kemenag kab. Lombok utara H.M. Ali Fikri, SH., MH. didampingi Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Nurul Wathani, S.Pd., M.Pd.


  1. Nama Kegiatan
  2. Kegiatan ini dinamakan Workshop Digitalisasi Kepengawasan Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.

    • Pemanfaatan GWE (Google Workspace For Education) Dalam Pengawasan Manajerial dan Akademik.
    • Pemanfaatan LMS (Learning Management System) Bagi Pengawas Madrasah.

  3. Penyelenggara Workshop
  4. Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara


  5. Pemateri/Narasumber
  6. H. Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd

    Kepala Sekolah SMAN 1 Kayangan Kab. Lombok Utara


    H. Bambang Siswanto, M.Pd

    Kabid GTK Dinas Dikbud Kab. Lombok Utara


  7. Tujuan dan Maksud Workshop
    • Adapun tujuan dan maksud Kegiatan ini adalah:
    • Pengawas Madrasah (Wasmad) dapat mengelola administrasi kepengawasan manajerial dan akademik melalui fitur-fitur GWE (Google Workspace For Educatioan) secara Freemium .
    • Wasmad dapat melaksanakan supervise manajerial dan akademik pada madrasah atau guru binaan melalui LMS (learning Manajemen System) seperti Google Classroom, Edmodo, Classpoint, Teams, dan lainnya.

  8. Dampak Kegiatan
  9. Dampak dari kegiatan ini adalah:

    Wasmad atau peserta pelatihan dapat mengelola kepengawasan secara digital melalui layanan gratis yang disediakan secara digital atau online seperti pemanfaatan fitur-fitur Google Workspace For Education seperti Google Classroom dan Google Forms.


Read More
Faiz HF

Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Digital

  1. Latar Belakang
  2. Manfaat penggunaan ICT dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran adalah: (1) meningkatkan kualitas pembelajaran; (2) memperluas akses terhadap pendidikan dan pembelajaran; (3) membantu memvisualisasikan ide-ide abstrak; (4) mempermudah pemahaman materi yang sedang dipelajari; (5) menampilkan materi pembelajaran menjadi lebih menarik; dan 6) memungkinkan terjadinya interaksi antara pembelajaran dengan materi yang sedang dipelajari.


    Berdasarkan latar belakang diatas Yayasan Pendidikan atau Ponpes Hidayaturrahman NW Menggala melaksanakan kegiatan peningkatan Kompetensi Guru berupa Workshop.


  3. Nama Kegiatan
  4. Kegiatan ini dinamakan Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Digital.


  5. Penyelenggara Workshop
  6. Yayasan Pendidikan Ponpes Hidayaturrahman NWDI Menggala-Lombok Utara


  7. Pemateri/Narasumber
  8. Lalu Rahmat Marzoan, M.Pd

    Husnul Faizin, S.Pd.I

    Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kab. Lombok Utara


  9. Tujuan dan Maksud Workshop
  10. Adapun tujuan Kegiatan ini adalah:

    • Guru memahami proses migrasi pembelajaran berbasis konvensional ke bentuk teknologi ICT
    • Mengajak guru untuk membuat adiminstrasi pembelajaran berbasis digital
    • Mengajak guru membuat soal dan penilaian online berbasis digital.

  11. Dampak Kegiatan
  12. Dampak dari kegiatan ini adalah:

    Guru dapat membuat administrasi pembelajaran berbasis digital, dan membuat soal serta pengolahan nilai secara online.


  13. Waktu dan Pola Tempat Kegiatan
    • Waktu
    • Kegiatan Worskshop “Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Digital” dilaksanakan secara tatap muka pada tanggal 15-16 Januari 2022

      Waktu: pukul 08.00 – 15.00 wita


    • Tempat Kegiatan
    • Dilaksanakan di ruang Lab. Multimedia MTs/MA Hidayaturrahman NWDI Menggala-Lombok Utara.



  14. Foto Kegiatan
  15. Pembukaan Workshop Oleh Pengurus Yayasan




Read More

Tuesday, August 31, 2021

Faiz HF

Workshop Pemanfaatan TIK Dalam Administrasi Pembelajaran di MI Raudlatul Jannah NW Telaga Wareng


Pelaksanaan Workshop Pemanfaatan TIK Dalam Administrasi Pembelajaran di MI Raudlatul Jannah NW Telaga Wareng Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara merupakan upaya atau ikhtiyar madrasah dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan terutama dalam penguasaan IT dan Implementasinya terhadap pembelajaran secara administrasi maupun action plan didalam kelas.



Kegiatan workshop yang dilaksanakan pada hari Senin, 30 Agustus 2021 tersebut diikuti oleh dewan guru dan staf administrasi (TU) MI Raudlatul Jannah NW Telaga Wareng dengan materi penerapan Microsoft Word dan Excel dalam administrasi pembelajaran. Disampaikan oleh Pengawas Madrasah Husnul Faizin, S.Pd.I dengan durasi waktu mulai pukul 09.00 – 14.00 wita.


Hasil yang diharapkan dalam kegiatan workshop ini adalah guru dan tenaga administrasi di MI Raudlatul Jannah NW Telaga Wareng dapat mengoptimalkan pemanfaatan microsoft word dan excel dalam penyusunan ataupun perencanaan administrasi pembelajaran dengan cakap sebagai bentuk upgrade keprofesionalisme guru menuju guru berwawasan pembelajaran abad 21.


Read More

Wednesday, August 25, 2021

Faiz HF

Pembinaan dan Monev LPJ BOS Madrasah Periode I (Januari s.d Juni) Tahun 2021 Kecamatan Tanjung.


Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evalausi (Monev) realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Periode I (Januari – Juni) Tahun 2021 dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 bertempat di MTs Persiapan Negeri Lombok Utara Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.


Jumlah lembaga madrasah yang menjadi sasaran kegiatan Monev sebanyak 19 lembaga madrasah dengan rincian sebagai berikut:

  • Jenjang RA : 3 Madrasah
  • Jenjang MI : 5 Madrasah
  • Jenjang MTs: 7 Madrasah
  • Jenjang MA: 4 Madrasah

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terdiri dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara selaku Penanggungjawab, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) beserta Staf/Anggota, dan Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.


Sebelum pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi LPJ BOS Madrasah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara H. M. Ali Fikri, SH., MH. memberikan arahan atau pembinaan kepada seluruh Kepala Madrasah yang hadir. Dalam arahannya beliau menjelaskan bahwa Tujuan dari pemberian dana BOS oleh pemerintah adalah untuk memastikan terlaksananya pendidikan yang berkualitas sesuai amanat UUD 1945 oleh sebab itulah kegiatan Monev ini dilaksanakan untuk memastikan realisasi anggaran dana BOS yang diterima sesuai dengan RKAM yang sudah dibuat masing-masing madrasah dengan menunjukkan bukti penerimaan dan pembayaran berupa Kwitansi dan Faktur pada LPJ BOS masing-masing.




Lebih lanjut beliau berpesan agar selama pemeriksaan atau Monev BOS, Kepala Madrasah dan Bendahara untuk kooperatif dan apabila ada hal-hal yang masih keliru dalam pelaporan, agar berdiskusi dengan Tim Monev yang terdiri dari Pengawas Madrasah dan Staf Pendis Kemenag Kab. Lombok Utara.


Read More