Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Thursday, February 27, 2025

Faiz HF

Desain Pembelajaran New Pedagogis For Deep Learning (NPDL)

Pembelajaran Mendalam

Pendekatan pembelajaran Deep Learning dalam konteks pendidikan merujuk pada metode pengajaran yang berfokus pada pemahaman mendalam dan keterampilan berpikir kritis. Tujuannya adalah agar siswa dapat memahami konsep secara lebih mendalam dan dapat menerapkannya dalam berbagai situasi.

Pendekatan deep learning dalam konteks pendidikan sebenarnya bisa menjadi bagian dari kurikulum sekaligus pendekatan pembelajaran.

  1. Sebagai Pendekatan Pembelajaran
  2. Deep learning adalah metode atau strategi pembelajaran yang mendorong siswa untuk mengembangkan pemahaman mendalam terhadap materi. Pendekatan ini digunakan untuk meningkatkan keterampilan berpikir kritis, analisis mendalam, dan kemampuan pemecahan masalah. Guru yang menerapkan deep learning dalam pembelajaran sehari-hari akan menggunakan strategi seperti studi kasus, diskusi mendalam, dan penerapan konsep dalam konteks nyata.

  3. Sebagai Komponen Kurikulum
  4. Deep learning juga bisa dijadikan bagian dari kurikulum jika kurikulum tersebut secara eksplisit memasukkan tujuan-tujuan pembelajaran yang memfokuskan pada pemahaman mendalam, bukan sekadar penguasaan keterampilan dasar atau hafalan. Dalam hal ini, kurikulum dirancang untuk menciptakan pengalaman belajar yang menumbuhkan pemahaman konseptual, keterampilan berpikir kritis, dan aplikasi praktis pengetahuan.


Pendekatan pembelajaran deep learning memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari pendekatan pembelajaran permukaan (surface learning ).

Berikut adalah karakteristik utama pendekatan pembelajaran deep learning :

  1. Kontruktivisme
  2. Pemahaman Mendalam mendorong siswa untuk memahami materi secara menyeluruh dan tidak hanya pada permukaannya. Mereka belajar untuk memahami konsep secara mendalam sehingga bisa menghubungkannya dengan pengetahuan yang sudah ada

  3. Berbasis Masalah dan Penyelidikan (Problem based learning)
  4. Pendekatan ini sering kali melibatkan pemecahan masalah dan investigasi. Siswa diajak untuk menjawab pertanyaan terbuka atau memecahkan masalah kompleks yang memerlukan pemahaman dan analisis yang lebih dalam.

  5. Berpusat pada Siswa (student centered)
  6. Pembelajaran Deep Learning menempatkan siswa sebagai pusat pembelajaran. Guru berperan sebagai fasilitator, yang mendukung dan memotivasi siswa untuk mengeksplorasi konsep secara mandiri, bukan hanya memberikan jawaban.

  7. Pemikiran Kritis dan Kreatif
  8. Siswa didorong untuk menggunakan pemikiran kritis dan kreatif mereka. Mereka menganalisis, mengevaluasi, dan membuat hubungan antara informasi baru dan lama, serta mengembangkan ide-ide baru berdasarkan pemahaman mereka.

  9. Penerapan dalam Situasi Nyata (Contextual learning)
  10. Pembelajaran deep learning sering mengarahkan siswa untuk menghubungkan materi yang dipelajari dengan konteks atau situasi nyata. Ini membantu siswa memahami relevansi dan aplikasi dari pengetahuan yang mereka peroleh.

  11. Interaksi dan Diskusi yang Mendalam
  12. Diskusi kelompok atau kolaborasi adalah bagian penting dari pendekatan ini. Melalui diskusi, siswa dapat mengeksplorasi pandangan yang berbeda, bertukar ide, dan memperdalam pemahaman mereka.

  13. Refleksi dan Kesadaran Diri
  14. Pendekatan deep learning juga mendorong siswa untuk reflektif, yakni merefleksikan pemahaman dan cara berpikir mereka. Siswa diajak untuk menyadari bagaimana mereka belajar dan mengidentifikasi strategi yang paling efektif untuk meningkatkan pemahaman mereka.

  15. Pembelajaran Jangka Panjang (long life learning)
  16. Karena berfokus pada pemahaman yang mendalam dan aplikasi praktis, deep learning cenderung menghasilkan pembelajaran yang lebih bertahan lama. Siswa tidak hanya menghafal untuk ujian, tetapi mereka benar-benar memahami konsep sehingga lebih mudah untuk diingat dan diterapkan kembali di masa depan.


Pendekatan pembelajaran deep learning sering mencakup tiga konsep penting: meaningfull learning, mindfull learning, dan joyfull learning. Ketiga konsep ini bekerja secara sinergis untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih mendalam, relevan, dan memotivasi. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing konsep ini:

  1. Meaningfull Learning
  2. Meaningfull learning adalah pembelajaran yang bermakna, di mana siswa mampu mengaitkan pengetahuan baru dengan pengalaman atau pengetahuan yang sudah mereka miliki sebelumnya. Tujuan utama dari meaningful learning adalah agar siswa bisa melihat relevansi materi dengan kehidupan mereka, yang membuat pembelajaran lebih signifikan dan mudah dipahami.

    Karakteristik meaningful learning:

    • Keterhubungan Konseptual: Siswa memahami bagaimana konsep baru berhubungan dengan konsep lain atau dengan kehidupan nyata.
    • Relevansi: Pembelajaran bermakna cenderung relevan bagi siswa sehingga mereka merasa materi tersebut penting bagi perkembangan pribadi atau profesional mereka.
    • Internalisasi Pengetahuan: Siswa tidak hanya menghafal tetapi memahami sehingga dapat mengaplikasikannya dalam situasi berbeda.

  3. Mindfull Learning
  4. Mindful learning adalah pembelajaran dengan kesadaran penuh, di mana siswa terlibat dalam proses belajar secara sadar, fokus, dan perhatian penuh terhadap materi yang dipelajari. Dalam mindfull learning , siswa tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses belajarnya. Hal ini melibatkan perhatian penuh terhadap apa yang sedang dilakukan tanpa terganggu oleh hal-hal di luar pembelajaran.

    Karakteristik mindful learning:

    • Kehadiran Penuh: Siswa benar-benar hadir secara mental, fisik, dan emosional dalam pembelajaran, memberikan perhatian penuh terhadap apa yang mereka lakukan.
    • Refleksi: Siswa mengevaluasi pemahaman mereka, mengidentifikasi kesulitan, dan mencari cara untuk mengatasinya.
    • Fleksibilitas Berpikir: Mindful learning mendorong siswa untuk bersikap terbuka dan fleksibel terhadap berbagai pendekatan atau cara berpikir.

  5. Joyfull Learning
  6. Joyful learning adalah pembelajaran yang menyenangkan, yang bertujuan menciptakan pengalaman belajar yang positif dan memotivasi. Dengan joyful learning , pembelajaran menjadi sesuatu yang menarik dan tidak menakutkan bagi siswa, sehingga mereka lebih termotivasi untuk terlibat. Pembelajaran yang menyenangkan ini dapat mencakup aktivitas interaktif, eksploratif, dan kolaboratif yang menumbuhkan rasa antusiasme siswa.

    Karakteristik joyfull learning:

    • Antusiasme dan Motivasi: Siswa lebih bersemangat untuk belajar karena metode dan materi yang disajikan menarik dan sesuai dengan minat mereka.
    • Pembelajaran Kolaboratif: Aktivitas kolaboratif, permainan, dan kegiatan interaktif membuat siswa lebih menikmati pembelajaran.
    • Lingkungan Belajar yang Positif: Suasana kelas yang mendukung, inklusif, dan apresiatif terhadap keberagaman cara belajar siswa, yang membuat mereka merasa nyaman dan diterima.

Ketika ketiga konsep ini diterapkan bersama dalam pendekatan deep learning, hasilnya adalah pengalaman belajar yang mendalam, relevan, dan memotivasi. Meaningfull learning membantu siswa melihat relevansi materi, mindfull learning membantu mereka terlibat secara sadar dan fokus, dan joyful learning menjaga motivasi serta antusiasme mereka. Dengan demikian, siswa tidak hanya memahami materi secara mendalam tetapi juga termotivasi untuk terus belajar sepanjang hidup.


Read More

Friday, February 14, 2025

Faiz HF

INGAT! Kaidah Penulisan Soal Asesmen atau Ujian Sekolah/Madrasah

Kaidah Penulisan Soal

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 Nomor 694 Tahun 2025, bahwa pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2024/2025 akan diselenggarakan untuk jenjang MI, MTs, MA pada:

  1. Jenjang MA : Rentang waktu 17 Februari – 22 Maret 2025
  2. Jenjang MTs : Rentang waktu 21 April – 10 Mei 2025
  3. Jenjang MI : Rentang waktu 21 April – 10 Mei 2025

Dalam mempersiapkan instrumen soal untuk Ujian Madrasah, maka Bapak/Ibu guru yang ditugaskan sebagai Penulis Naskah Soal Ujian Madrasah harus memperhatikan rambu-rambu atau kaidah penulisan soal berstandar nasional. Dalam penulisan naskah atau instrumen soal, ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu Materi Soal, Konstruksi Soal, dan Bahasa Soal. Lebih jelasnya dapat dipelajari pada penjelasan di bawah ini.

MATERI SOAL

Nomor Materi Soal
A Soal harus sesuai dengan indikator
B Pilihan jawaban harus homogen dan logis
C Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar

KONTRUKSI SOAL

Nomor Konstruksi Soal
A Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas
B Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar
C Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama
D Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut atau kronologisnya.
E Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja
F Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda
G Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi
H Memperhatikan A (Audien), B (Behaviour), C (Condition), D (Degree).
I Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya
J Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “semua pilihan jawaban di atas salah” atau “semua pilihan jawaban di atas benar”

BAHASA SOAL

Nomor Bahasa Soal
A Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia (KBBI)
B Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional
C Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif
D Setiap pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan

TEHNIK RENDOM ATAU SEBARAN OPTION JAWABAN PG DALAM SOAL
RUMUS: (∑ soal : ∑ option) ± 3

Contoh:

Soal Ulangan Madrasah (UM) Berjumlah 40 Item dan 4 Option (A, B, C, D)

Maka jumlah masing-masing option adalah:

= (40 : 4) ± 3

= 10 ± 3

= 10 + 3 = 13

= 10 – 3 = 7

Artinya: satu option tidak boleh lebih dari 13 nomor dan tidak kurang dari 7 nomor.

Contoh: Sehingga diperoleh:

Pilihan:

A = 13

B = 11

C = 9

D = 7

Keterangan:

  • Pilihan jawaban lain diusahakan ganjil
  • Jumlah kunci jawaban tidak mesti urut

Read More

Wednesday, February 12, 2025

Faiz HF

SUPERVISI PENILAIAN PEMBELAJARAN BAGI GURU MADRASAH

Classroom Supervision

Supervisi Penilaian Pembelajaran merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 Tentang pedoman Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah. Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan, mengendalikan, dan memperbaiki mutu pembelajaran. Pada tahap ini Pengawas Madrasah melakukan pendampingan kepada kepala madrasah untuk melaksanakan supervisi penilaian pembelajaran kepada guru-guru di madrasah khususnya pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kegiatan supervisi penilaian pembelajaran ini untuk memastikan terlaksannya tugas dan fungsi kepala madrasah melaksanakan supervisi pada guru-gurunya di lembaga madrasah masing-masing sehingga terwujudnya pembelajaran yang berkualitas dan berkelanjutan di madrasah.

Kepala madrasah selaku supervisor di lembaga madrasah yang di pimpinnya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa aktivitas pembelajaran di madrasah berfokus pada meningkatkan kualitas pembelajaran. Kepala madrasah bertanggung jawab dalam pengendalian mutu (quality control) pembelajaran agar sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

Pada tahap ini Pengawas Madrasah selaku pendamping satuan pendidikan berperan untuk memastikan terwujudnya penjaminan mutu dan perbaikan mutu pembelajaran (quality assurance) dengan pendekatan yang fleksibel, humanis, ramah, dobjektif, dan adaptif sesuai karakteristik madrasah. Selama proses pendampingan supervisi, pengawas madrasah memastikan bahwa kepala madrasah dalam melaksanakan supervisi penilaian pembelajaran agar menghindari praktik semata­mata penilaian terhadap guru berdasarkan administrasi atau dokumen (eviden based supervision), namun yang terpenting supervisi pembelajaran adalah upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang profesional dan berpusat pada peserta didik (student centered learning).

Kegiatan supervisi penilaian pembelajaran ini dilaksanakan berbasis KKM (Kelompok Kerja Madrasah) pada KKMI Kec. Gangga dan KKMI Kec. Tanjung-Pemenang. Dimulai pada tanggal 10 – 25 Februari meliputi 16 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Pemenang, Tanjung, dan Gangga. Supervisi penilaian pembelajaran ini merupakan rencana kerja tahunan kepala madrasah untuk memastikan kegiatan supervisi pembelajaran direncanakan dan dilaksanakan secara baik sehingga dapat menggambarkan maupun mendeskripsikan kompetensi guru di madrasah sehingga dalam kegiatan evaluasi dan tindak lanjut hasil supervisi berdasarkan analisis kebutuhan hasil supervisi.


TIM SUPERVISI (SUPERVISOR) KKMI Kec. GANGGA

NO NAMA JABATAN
1 Mariadi, S.Pd.I. Kamad MI Riadlul Jannah NW Penjor (Ketua KKMI, dan Ketua TIM)
2 Mardi, S.Pd.I. Kamad MI Nurul Hidayah NW Rempek
3 Sukarman, S.Pd.I. Kamad MI Ishlahul Ummah NW Paok Rempek
4 Baiq Malium, S.Pd.I. Kamad MI NW Al-Mujahidin Al-Majidiyah Jelitong
5 Saejul Yadi, S.Pd. Kamad MI Ijtihadul Islamiyah NW Karang Kendal
6 Mahsun, S.Pd.I. Kamad MI Syamsul Huda Lekok
7 Farhuddin, S.Pd.I. Kamad MI Nurul Huda NW Gondang
8 Ardip Kamad MI Uswatun Hasanah


TIM SUPERVISI (SUPERVISOR) KKMI KEC. TANJUNG-PEMENANG

NO NAMA JABATAN
1 Hamzanwadi, S.Pd.I. Kamad MI Raudhatul Jannah NW Telaga Wareng (Ketua KKMI, dan Ketua TIM)
2 Saharudin, S.Pd.I. Kamad MI As-Syafi’iyah Menggala
3 Baiq Halimah, S.Pd.I., Lc. Kamad MI Al-Hikmah Pemenang
4 Mustahiek, S.Pd.I. Kamad MI Al-Ishlahul Ittihad Sigar Penjalin
5 Sarifuddin, S.Pd. Kamad MI Nurul Yaqin Teniga
6 Suhendi, S.Pd.I. Kamad MI Thoriqul Hidayah Leong
7 Hamdan, S.Pd. Kamad MI Tarbiyatul Islam NW Kopang
8 H. Lalu Mukarram, S.Pd.I. Kamad MI Isti’daduddarain Orong Ramput

Pengawas Pendamping Satuan Pendidikan: Husnul Faizin, S.Pd.I., M.Pd.


FOTO KEGIATAN

Read More

Tuesday, August 13, 2024

Faiz HF

MEQR | Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Pokja KKM (Madrasah Education Quality Reform)

 

Madrasah Education Quality Reform

Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) bantuan dari Madrasah Education Quality Reform Kemenag RI sudah memasuki tahun ke-4. Bantuan peningkatan dan reformasi mutu madrasah dari Program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) merupakan komitmen Kementerian Agama RI untuk mewujudkan madrasah berkualitas dan berdaya saing.

Bantuan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) di Kabupaten Lombok Utara hanya mendapatkan 2 bantuan pokja KKM dengan masing-masing mendapat nilai bantuan sebesar Rp. 30.000.000,00. Kegiatan pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah dilaksanakan sesuai skema pada proposal bantuan yaitu pola pelatihan In-On-In (In The Job Learning and On The Job Learning). Masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) memiliki 16 Peserta dari unsur Kepala Madrasah yang berada di kecamatan masing-masing.

Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah ini dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Dr. H. Jalalussayuthi, SS., M.Pd. bertempat di MTsS Al-Baqiyatussholihat Santong Kecamatan kayangan, tanggal 23 Juli 2024, dan di MTsS Sunan Kali Jaga Kecamatan Tanjung, tanggal 30 Juli 2024.

Berikut materi Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Kepala Madrasah:

  1. Kebijakan Kementerian Agama RI Dalam Peningkatan dan Reformasi Mutu Madrasah.

  2. Moderasi Beragama.

  3. Pendidikan Inklusif.

  4. Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.

  5. Kompetensi Manajerial Kepala Madrasah.


Fasilitator: Husnul Faizin, S.Pd.I., M.Pd. (Fasilitator Daerah PKB Guru dan Kepala Madrasah).


FOTO KEGIATAN

Kementerian Agama
Moderasi Beragama
Husnul Faizin
Read More

Wednesday, August 7, 2024

Faiz HF

Lokakarya Implementasi Kurikulum Merdeka KMA 450 Tahun 2024 Bagi Guru dan Kepala Madrasah

Kurikulum Merdeka

Dalam merespon berbagai perubahan dan dinamika paradigma baru dalam kurikulum merdeka, madrasah-madrasah di Kabupaten Lombok Utara melakukan penguatan kapasitas atau kompetensi guru dan kepala madrasah melalui komunitas atau kelompok kerja (Pokja) KKRA dan KKM.

Kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) madrasah di Kabupaten Lombok Utara adalah upaya membekali dan meningkatkan kompetensi guru agar terbiasa menghadirkan inovasi-inovasi terbaru dalam proses pembelajaran untuk mengemas pembelajaran di kelas menjadi aktif baik guru maupun peserta didik. Melalui Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) guru difasilitasi untuk mendesain pembelajaran berbasis Problem Base Learning dan Problem Solving, dan mendampingi guru agar bagaimana memposisikan diri sebagai fasilitator pembelajaran di kelas, mendesain pembelajaran agar lebih inklusif dan berdeferensiasi sesuai keunikan (kecerdasan dan bakat) masing-masing peserta didik.

Di era keterbukaan informasi digital dengan berbagai platform pembelajaran dan hadirnya Artificial Intelegence (AI) seperti Chat GPT, Gemini, CoPilot, dan lain-lainnya memudahkan guru untuk mendesain atau merancang skenario pembelajaran berdasarkan kebutuhan peserta didik. Dalam Kurikulum Merdeka guru diarahkan agar cakap memanfaatkan dan mengintegrasikan digitalisasi sehingga di lingkungan madrasah tumbuh ekosistem digital (Guru, Siswa, dan Tendik) cakap dan memiliki kemampuan literasi digital yang baik.

Dijelaskan oleh Narasumber sekaligus Pengawas Madrasah Bapak Husnul Faizin, S.Pd.I, M.Pd. bahwa sekarang ini tidak lagi berpikir “Bagaimana guru mengajar, namun bagaimna siswa belajar” sehingga dengan paradigma seperti ini, guru akan terstimulasi untuk selalu belajar dan rajin mencari referensi proses pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik baik melalui internet maupun diskusi sesama guru lainnya.

Dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah disebutkan point-point layanan pendidikan di madrasah, yaitu:

  1. Menambahkan pendekatan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) dan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) untuk meningkatkan keterampilan abad ke-21.

  2. Penilaian mencakup kompetensi akademik, sikap, keterampilan, serta penilaian berbasis portofolio dan penilaian proyek.

  3. Mendorong integrasi teknologi secara menyeluruh dalam pembelajaran, termasuk penggunaan platform pembelajaran daring dan alat bantu digital.

  4. Penilaian mencakup kompetensi akademik, sikap, keterampilan, serta penilaian berbasis portofolio dan penilaian proyek.

  5. Menekankan pada pengembangan profesional berkelanjutan dengan fokus pada keterampilan digital dan metodologi pengajaran inovatif.

  6. Menambahkan peran pemerintah daerah dan lembaga swasta dalam mendukung pelaksanaan kurikulum serta membangun kemitraan untuk peningkatan mutu pendidikan.

  7. Fokus pada implementasi kurikulum dengan penekanan pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta integrasi aspek spiritual dan karakter dalam pembelajaran.


Adapun karakter peserta didik senantiasa dilakukan melalui kegiatan-kegiatan dan pembiasan penanaman nilai-nilai karakter pelajar rahmatan lil alamin terintegrasi dalam proses pembelajaran melalui skenario pembelajaran menggunakan model pendekatan PBL (Problem Based Learning atau Problem Solving). Nilai karakter peserta didik yang rahmatan lil alamin tercermin dalam Profil Pelajar berikut ini:

Husnul Faizin

Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) madrasah di Kabupaten Lombok Utara berbasis komunitas atau kelompok kerja ini dilaksanakan masing-masing selama 2 hari kerja meliputi 20 jam pelajaran, dimana Fasilitator mendesain pola pelatihan dengan lebih kolaboratif untuk mendapatkan hasil karya dari peserta pelatihan. Adapun jadwal kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) madrasah, sebagai berikut:

  1. KKMI Kecamatan Gangga, tanggal 23 – 24 Juli 2024
  2. KKMI Kecamatan Tanjung-Pemenang, tanggal 29 – 30 Juli 2024
  3. KKRA Kab. Lombok Utara, tanggal 6 – 7 Agustus 2024

FOTO KEGIATAN

Pelatihan Keprofesian Berkelanjutan
Husnul Faizin
Read More

Monday, June 24, 2024

Faiz HF

PINTAR | Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia

Workshop media pembelajaran berbasis multimedia

Pelatihan atau Workshop Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Bagi Guru Madrasah Aliyah (MA) berlokasi di Lesehan Beraringan Pantai Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dilakasanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20-22 Juni 2024. Kegiatan workshop ini diselenggarakan oleh KKMA (Kelompok Kerja Madrasah Aliyah) Kecamatan Kayangan dengan jumlah peserta sebanyak 15 orang peserta yang terdiri dari guru dan kepala madrasah.

Melalui pelatihan media pembelajaran berbasis multimedia, kemampuan guru dalam menghadirkan layanan Pendidikan bagi peserta didik lebih inovatif dan kolaboratif dengan mengintegrasikan media pembelajaran berbasis multimedia atau digitalisasi pembelajaran secara kontekstual sehingga peserta didik terbiasa memanfaatkan ruang-ruang digitalisasi dalam proses belajar mengajar. Pelatihan ini membekali guru madrasah untuk memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang disediakan secara open source oleh Google seperti pemanfaatan Google Classroom, Google Form, Google Site, dan Google Drive. Dalam proses pembelajaran pemanfaatan fitur-fitur google tersebut agar mampu dimaksimalkan oleh guru madrasah sebagai Tools mengelola kelas sehingga ekosistem digitaliasi pembelajaran dapat hadir secara masif di lingkungan madrasah.

Output dari Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia di KKMA Kayangan Kabupaten digital dalam pembelajaran melalui kecakapan menggunakan Google Classroom, Google Site, dan Google Formulir.


Foto Kegiatan
Read More

Wednesday, May 1, 2024

Faiz HF

Pendampingan Supervisi Pembelajaran (Classroom Supervision) Jenjang Raudlatul Athfal (RA) Kabupaten Lombok Utara

Classroom Supervision

Secara etimologi supervisi bermakna pengawasan. Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision. Supervisi juga dapat dimaknai directing atau pengarahan. Pengarahan bisa dari kepala sekolah/madrasah kepada guru dan tenaga kependidikan (TU), ataupun dari Pengawas kepada Kepala Madrasah, Guru, dan Tenaga Kependidikan (TU). Pengarahan atau pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga atau kepala sekolah/madrasah kepada guru berfungsi sebagai pengendali mutu madrasah (quality control) agar guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah. Sedangkan pengawasan atau pengarahan dar Pengawas Sekolah/Madrasah kepada Kepala Madrasah maupun guru berfungsi sebagai penjaminan mutu madrasah (quality assurance) bahwa sekolah/madrasah tersebut memiliki kelayakan dalam melaksanakan layanan pendidikan melalui asesmen kepemimpinan, iklim belajar, dan kinerja madrasah tersebut.

Hasil supervisi dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan dan untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah selaku supervisor dapat melaksankan supervisi melalui kegiatan diskusi kelompok (FGD), kunjungan kelas, pembicaraan individual (supervisi klinis), maupun simulasi pembelajaran.

Supervisi kelas (Classroom Supervision) atau kunjungan kelas oleh Tim Supervisi dari unsur pengawas madrasah dan Kepala madrasah bertujuan untuk menilai kinerja dan performance guru dalam mengelola pembelajaran di dalam kelas. Kehadiran Pengawas Madrasah dalam kegiatan supervisi adalah melaksanakan tugas pendampingan kepada kepala madrasah dan guru melalui tehnik facilitating, coaching, dan mentoring.

Kegiatan supervisi kelas tahap 1 dilaksanakan mulai 22 - 30 April 2024 pada RA Al-Istiqomah, RA Nurul Qur’an, RA Ya Bunayya, RA Bahrul Ulum, dan RA Teladan Imam Syafi’i (TIS) dimulai dari pukul 08.00 – 10.00 wita dilanjutkan dengan evaluasi dan refleksi selama 30 menit. Pelaksanaan supervisi kelas tahap 2 akan dilaksanakan pada bulan mei 2024 pada lembaga Raudlatul Athfal (RA) di Kabupaten Lombok Utara sesuai jadwal yang sudah disepakati masing-masing RA.

Goal dari kegiatan supervisi ini adalah Kepala Madrasah dan guru dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi dan saran yang diberikan selama pendampingan oleh Pengawas Madrasah sebagai upaya strategis meningkatkan mutu madrasah.


Galeri Foto Kegiatan
Read More

Monday, November 28, 2022

Faiz HF

POKJAWAS KLU | Training Of Trainer (TOT) Moderasi Beragama Pengawas Madrasah

Moderasi Beragama

Kegiatan Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Moderasi Beragama Bagi Pengawas Madrasah berlokasi di Hotel Grand Diara Puncak Bogor, Jawa Barat dilaksanakan dengan pola kerjasama antara GTK Madrasah Kemenag RI dan Pusdiklat Tenaga Teknis Kemenag RI berlangsung selama 6 hari dari tanggal 14 s.d. 19 November 2022.

Peserta pelatihan Training Of Trainer (TOT) Moderasi Beragama ini diikuti oleh 34 Pengawas madrasah dari berbagai Propinsi di Indonesia. Para peserta merupakan pengawas madrasah yang lulus seleksi Artikel Ilmiah bertema: “Moderasi Beragama”. Sebelum ditetapkan sebagai peserta TOT Moderasi Beragama, masing-masing peserta mengirimkan artikel ilmiahnya ke Pusdiklat Tenaga Teknis Kemenag RI di Jakarta. Artikel terbaik dan lulus seleksi berhak mengikuti Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Moderasi Beragama. Salah satu peserta pengawas madrasah berasal dari Kementerian agama Kabupaten Lombok Utara yang lulus seleksi adalah Bapak Husnul Faizin, S.Pd. merupakan pengawas madrasah jenjang RA/MI dengan judul Artikel: “Pendidikan Moderasi Beragama di Era Society 5.0”.

Para peserta pelatihan Training Of Trainer (TOT) Moderasi Beragama diharapkan nantinya mampu menjadi Fasilitator Moderasi Beragama di wilayah kerja Kementerian Agama kab./Kota masing-masing, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat di implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana tertulis dalam KMA Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama menjelaskan bahwa “Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berdasarkan prinsip adil, berimbang, dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa”.

Melalui pelatihan Training Of Trainer (TOT) Moderasi Beragama para pengawas Madrasah mampu menjadi pelopor gerakan moderasi beragama sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang moderat berdasarkan 4 Indikator utama moderasi beragama, yaitu: 1) komitmen kebangsaan; 2) toleransi; 3) anti kekerasan; dan 4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Keempat indikator ini dapat digunakan untuk mengenali seberapa kuat moderasi beragama yang dipraktikkan oleh seseorang di Indonesia, dan seberapa besar kerentanan yang dimiliki.

Ada 9 kata kunci Moderasi Beragama yang harus dimiliki oleh seorang warga Indonesia, diantaranya: 1) Kemanusiaan; 2) Kemaslahatan Umum; 3) Adil; 4) Berimbang; 5) Taat Konstitusi; 6) Komitmen Kebangsaan; 7) Toleransi; 8) Anti Kekerasan; 9) Penghormatan kepada Tradisi.

Arah kebijakan dan strategi Penguatan Moderasi Beragama sebagaimana disebut dalam RPJMN dan Renstra Kemenag 2020-2024 merupakan Kebijakan memperkuat Moderasi Beragama didasarkan pada paradigma:

  1. Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara, bukan pula negara yang diatur berdasarkan agama tertentu. Indonesia adalah negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama. Karenanya, negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya sesuai amanah konstitusi.
  2. Negara memposisikan diri “in between”: tidak boleh terlalu jauh campur tangan, tapi juga tidak boleh terlalu jauh lepas tangan.
  3. Negara berlandaskan dan berorientasi pada nilai-nilai agama, yaitu terwujudnya kemaslahatan bersama menuju kedamaian dan kebahagiaan.

Galeri Foto Kegiatan
TOT Moderasi Beragama
TOT Moderasi Beragama
Read More

Wednesday, May 25, 2022

Faiz HF

Penguatan UKS/M Dalam Peningkatan Kesehatan Anak Usia Sekolah/Madrasah dan Remaja di NTB

Secara umum anak usia sekolah dan remaja (7-18 tahun) merupakan kelompok usia yang paling sehat dibandingkan kelompok usia lainnya. Namun, beberapa masalah kesehatan dapat dialami oleh kelompok ini. Masalah kesehatan yang dialami oleh anak usia sekolah dan remaja dapat disebabkan karena mereka cenderung melakukan perilaku berisiko. Berdasarkan data Riskesdas, 2018, analisis situasi anak usia sekolah dan remaja di Provinsi NTB menunjukkan masalah gigi dan mulut dialami oleh lebih dari setengah anak usia 5-9 tahun (67,88%) dan anak usia 10-14 tahun (51,54%). Berdasarkan konsumsi makanan berisiko, lebih dari setengah anak usia 5-9 tahun mengkonsumsi makanan manis (64,80%) dan anak usia 10-14 tahun sebesar 51,58% serta 36,51% pada remaja usia 15-19 tahun.

Data Riskesdas, 2018 lain menunjukkan adanya anak usia sekolah dan remaja yang benar-benar tidak mengkonsumsi buah/ sayur dalam seminggu, yaitu 11,39% pada anak kelompok umur 5-9 tahun, 10,05% pada remaja umur 10-14 tahun, dan 10,58% pada remaja umur 15-19 tahun. Kurang dari setengah anak usia sekolah dan remaja usia 10-14 tahun (36,33%) dan usia 15-19 tahun (46,30%) memiliki perilaku benar dalam mencuci tangan.

Terkait dengan perilaku berisiko lainnya, ternyata terdapat remaja usia 10-14 tahun di Provinsi NTB yang merokok setiap hari yaitu sebanyak 1,15% dan sebanyak 17,82% pada remaja usia 15-19 tahun. Sebanyak 59,92% remaja usia 10-14 tahun dan 45,34% remaja usia 15-19 tahun memiliki aktivitas fisik yang kurang. Hanya sedikit remaja usia 10-14 tahun (0,50%) dan remaja usia 15-19 tahun (5,46%) di Provinsi NTB yag mengkonsumsi alkohol.

Terdapat beberapa permasalahan gizi pada anak usia sekolah dan remaja di Provinsi NTB. Pada anak umur 5-12 tahun, prevalensi status gizi sangat pendek sebesar 6,26%, pendek (19,41%), sangat kurus (3,05%), kurus (13,24%), gemuk (5,35%), dan obesitas (3,89%).

Karena sebagian besar anak usia sekolah dan remaja terkonsentrasi di bangku sekolah, maka untuk mengatasi permasalahan remaja di sekolah/madrasah, pemerintah telah mengembangkan program UKS/M di sekolah/madrasah. Selain untuk meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja, program UKS/M ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi hak kesehatan anak usia sekolah dan remaja.


Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Mengaktifkan, memperkuat koordinasi, dan kerjasama Tim Pembina UKS/M Provinsi dan Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota dalam mewujudkan sekolah/madrasah sehat di Provinsi NTB.
  2. Meningkatnya pengetahuan Tim Pembina UKS/M Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengenai kebijakan Program UKS/M
  3. Meningkatnya pengetahuan Tim Pembina UKS/M Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengenai konsep Sekolah/ Madrasah sehat
  4. Meningkatnya pengetahuan Tim Pembina UKS/M Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai kontribusi sektor/ instansi lain dalam pelaksanaan trias UKS di Sekolah/Madrasah.

Materi dan Narasumber

Materi dan Narasumber

Adapun Materi beserta Narasumber atau Pemateri pada pertemuan ini terdiri dari:

No JUDUL MATERI NARASUMBER
1 Kebijakan Program UKS/M Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi NTB
2 Konsep Sekolah/ Madrasah Sehat Sub Koordinator Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Provinsi NTB
3 Peran BKKBN dalam Memperkuat Pelaksanaan Program UKS/M di Provinsi NTB Perwakilan BKKBN Provinsi NTB
4 Program BPOM dalam mewujudkan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah di Provinsi NTB BPOM di Mataram
5 Pengelolaan Sampah dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Sekolah/ Madrasah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB
6 Upaya Sanitasi Dasar Sekolah/ Madrasah di Provinsi NTB Seksi Kesling, Kesja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi NTB
7 Penguatan Tim Pembina UKS/ M di Provinsi NTB dan di Kabupaten/ Kota se-NTB Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB
8 Peran dan Dukungan Kementerian Agama dalam Pelaksanaan Sekolah/ Madrasah Sehat Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB
9 Peran dan Dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pelaksanaan Sekolah/ Madrasah Sehat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB
10 Evaluasi Pelaksanaan Sekolah/ Madrasah Sehat di Provinsi NTB, Tahun 2021 Sub Koordinator Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Provinsi NTB

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Pertemuan Penguatan UKS/M Dalam Peningkatan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja dilaksanakan selama 4 (empat) hari sejak hari Ahad-Rabu/ 22-25 Mei 2022. Bertempat di Hotel Aruna, Jl. Raya Senggigi-Lombok Barat dengan jumlah peserta berjumlah 44 orang dari berbagai instansi atau lintas sektoral, diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB, Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Setda Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


Read More

Saturday, March 12, 2022

Faiz HF

PENTING! | MEMAHAMI KONSEP KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

7 (TUJUH) KONSEP DALAM MEMAHAMI KURIKULUM PARADIGMA BARU ATAU MERDEKA BELAJAR


  1. Profil Pelajar Pancasila (PPP)
  2. Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran.

    Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah/madrasah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah/madrasah tersebut.

    pembelajaran paradigma baru memastikan praktik pembelajaran berpusat pada murid. Kita akan lebih sering mendengar/membaca tentang Profil Pelajar Pancasila (PPP) karena memang menjadi penuntun arah yang memandu kebijakan pembaruan pendidikan, termasuk pembelajaran dan asesmen.


  3. Capaian Pembelajaran (CP)
  4. Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 atau K-13 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

    CP ini dibagi dalam beberapa Fase. Fase pondasi setara dengan Prasekolah TK. Fase A (kelas 1-2 SD/MI), Fase B (kelas 3-4 SD/MI), Fase C (kelas 5-6 SD/MI), Fase D (kelas 7-9 SMP/MTs), Fase E (kelas 10 SMA/MA), dan Fase F (kelas 11-12 SMA/MA). CP ini digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran (TP) dan alur tujuan pembelajaran (ATP). Gampangnya, TP dan ATP ini hasil dari “memereteli” CP.


  5. Pembelajaran berbasis mata pelajaran
  6. Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD/MI saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD/MI kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

    Ada perubahan dan pengembangan pada kurikulum paradigma bar ini. Contohnya, literasi dasar dan STEAM dikenalkan sejak dini di PAUD. STEAM kependekan dari Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics. Beruntunglah jika TK/RA Anda sudah menerapkan STEAM. Kalau belum sudah saatnya belajar tentang hal tersebut. Merdeka Bermain Merdeka Belajar merupakan CP di PAUD. Bermain-belajar berdasarkan buku bacaan anak-anak. Selain itu, jati diri, nilai agama dan budi pekerti merupakan elemen CP yang melebur dalam pengalaman bermain-belajar sehari-hari.


  7. Jumlah jam pelajaran pertahun
  8. Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.


  9. Berbasis penilaian berbasis proyek (Project Basic Leraning)
  10. Kelima, Sekolah/madrasah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD/MI paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP/MTS, SMA/SMK/MA setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.


  11. Mata Pelajaran TIK
  12. Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP/MTS. Bagi sekolah/madrasah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.


  13. Mata Pelajaran IPAS
  14. Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP/MTs. Sedangkan pada jenjang SMA/MA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII


Read More