Rapat Koordinasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara pada hari Senin, 5 Agustus 2019 dihadiri oleh Pokjawas dan Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Lombok Utara. Dalam koordinasi ini membahas mengenai sinkronisasi program kerja pengawas dan program kerja Seksi Pendis (Pendidikan Agama Islam).
Bertempat di ruang Pokjawas, H. Umaruddin, M.PdI selaku Ketua Pokjawas memaparkan dan menyerahkan program kerja pengawas kepada Kasi Pendis.
Program Kerja Pengawas ini merupakan bagian dari SKP (Satuan Kerja Pegawai) yang dapat di input pada Aplikasi si-EKA (Sistem Informasi e-Kinerja) ASN Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara. Dengan adanya SKP Pengawas ini akan memudahkan bagi pengawas sendiri dalam melaksanakan tugas kepengawasan dan memudahkan juga bagi petugas penilai kinerja dalam penilaian kinerja pengawas baik melalui penilaian dokumen maupun pemantauan melalui aplikasi si-EKA. (HF)