Catatan Pokjawas KLU
pengawasklu.blogspot.com adalah Blog Resmi Pokjawas Kemenag Kab. Lombok Utara.
pengawasklu.blogspot.com merupakan Wadah Pengawas Berbagi Kebaikan.

Ads by mediahf.blogspot.com

Wednesday, August 28, 2019

Faiz HF

Revisi Kurikulum 2013

K13 Revisi Terbaru
Kurikulum 2013 sekarang sudah direvisi lagi. Namun perubahan di fokuskan untuk meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 revisi harus muncul 4 (empat) macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramunya.




Perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 ini adalah sebagai berikut:

  1. Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di dalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
  2. Mengintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative)
  3. Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill). Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.


Pengintegrasian dapat berupa:

  1. Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas)
  2. Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler
  3. Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat


Perdalaman dan perluasan dapat berupa:

  1. Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa
  2. Penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah
  3. Penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK


Ada beberapa yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional
  2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP
  3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama
  4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan
  5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembelajaran
  6. Perubahan Terminologi Ulangan Harian menjadi Penilaian Harian, UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk Semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk Semester 2 dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke Penilaian Akhir Semester
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada)
  8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil
  10. Guru harus memiliki Buku Kerja (1, 2, 3, dan 4).

Semoga Bermanfaat.

Faiz HF

About Faiz HF -

Pengelola Blog: Muhammad Isnaeni, Lalu Rahmat Marzoan, Husnul Faizin, Syukri, H. Umaruddin, Ahmad Saini, Basri, Wira Subarman, Zar'ah Imtihan, Purnawadi, Rudianto.

Subscribe to this Blog via Email :