Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring sebagai dampak dari pandemi Virus Covid-19 merupakan fokus pembahasan atau diskusi pada rapat koordinasi pengawas madrasah dengan Direktur GTK Kemenag RI Prof. Dr. Suyitno, M.Ag beserta jajarannya melalui rapat virtual (Vicon) pada hari Kamis, 30 April 2020 pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Dalam diskusi secara virtual tersebut pengawas madrasah menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dilapangan sebagai sebuah temuan selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring yang dilakukan madrasah atau guru selama masa pandemi Virus Covid-19. Beberapa permasalahan tersebut antara lain:
- “Ketidaksiapan” madrasah dan guru dalam menghadapi pembelajaran secara daring,
- Letak geografis madrasah yang sulit jaringan atau akses internet, dan
- Ketersediaan sumber pembiayaan dalam pelaksanaan pembelajaran daring.
- Bagi sekolah/madrasah yang sudah menerapkan pembelajaran daring dapat mengarahkan atau membimbing peserta didiknya dengan mengakses platform e-learning madrasah, Guru Berbagi, dan TV Edukasi seperti TVRI.
- Memastikan semua madrasah dan guru melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring
- Tidak ada alasan untuk tidak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring
- Pengawas memberikan penjelasan kepada madrasah/guru bahwa “Libur Covid-19” bukan libur panjang sehingga pembelajaran tetap berjalan dan terkontrol
- Pengawas melakukan tusi kepengawasannya berupa laporan atas progress atau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring terhadap guru-guru madrasah.
- Pengawas melakukan maping (pemetaan) porsentase madrasah dan guru yang sudah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Pada sesi penyampaian laporan, Ketua Pokjawas Prov. NTB Ahmad Ikmal, M.Si memaparkan bahwa “rata-rata semua madrasah Negeri di NTB sudah melaksanakan pembelajaran daring, sedangkan untuk madrasah Swasta baru kisaran 30% saja yang telah melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dengan berbagai kendala ketersediaan quota internet dan keterbatasan penguasaan IT (TIK)."
Lebih lanjut dia menjelaskan rata-rata pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring yang dilakukan oleh para guru-guru tersebut masih sebatas menggunakan aplikasi perpesanan instan yaitu Whatt Apps (WA).
Vicon ke-2 “Direktur menyapa pengawas madrasah” dihadiri oleh 96 peserta rapat dengan menggunakan room meeting Zoom. Vicon pengawas ini disiarkan secara Live melalui Channel Youtube Tass Kemenag RI sehingga dapat diikuti secara virtual oleh pengawas-pengawas madrasah lainnya di 34 Propinsi Indonesia. Rekaman vicon tersebut dapat juga diakses di Link Youtube berikut:
Vicon Direktur Menyapa Pengawas Madrasah
Dalam diskusi virtual tersebut ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh para pengawas madrasah bagi madrasah yang kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring seperti yang disampaikan oleh Pokjawas dari Yogjakarta. Bagi madrasah yang kesulitan daring dapat mengkoordinasikan para gurunya untuk melakukan pembelajaran dengan cara pengiriman tugas melalui jasa guru kepada peserta didik sesuai alamat atau mendatangi muridnya secara terjadwal sehingga pembelajaran tetap berlanjut dengan tetap menerapkan prinsip social distancing dan physical distancing.
Sebagai penutup, Pengawas Madrasah berharap acara vicon seperti ini agar tetap dapat diagendakan secara berkala baik selama masih pandemi Covid-19 maupun pasca Covid-19 sehingga segala permasalahan dan dinamika kepengawasan madrasah dapat didiskusikan bersama dengan pihak Dirjen GTK Pendis Kemenag RI. Wallahu a’lam.