Evaluasi rapat kerja tugas kepengawasan pada hari Senin, 16 September 2019 bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Kab. Lombok Utara Bapak Muh. Nurul Wathon, S.Pd membahas perihal progres dan kendala-kendala yang dihadapi pengawas dalam melaksanakan tugas kepengawasan di sekolah/madrasah binaan masing-masing pengawas.
Dalam evaluasi rapat kerja tersebut masing-masing pengawas diberikan kesempatan untuk memaparkan laporan atau progres kinerja serta kendala/hambatan atau temuan-temuan di lapangan selama melaksanakan tugas kepengawasan. Beberapa temuan pengawas dan merupakan PR bersama agar mendapatkan solusi terbaik bagi sekolah/madrasah binaan, antara lain:
- Permasalahan pengisian Aplikasi DIA bagi Sekolah/Madrasah yang akan Akreditasi
- Guru Madrasah dan Guru PAI di Sekolah Umum masih kesulitan dalam meng-implementasikan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013 terutama dalam kondisi sarana pembelajaran yang masih minim pascagempa bumi Lombok satu tahun yang lalu.
- Sebagian besar guru madrasah maupun guru PAI masih belum "Rapi" dalam Administrasi Pembelajaran. Masih terdapat guru yang tidak memiliki bukti fisik kegiatan evaluasi dan analisis ulangan/evaluasi Pembelajaran baik berupa Kisi-kisi soal, Bank Soal (Quis/PAS) maupun kegiatan remidi/pengayaan.
Lebih lanjut dalam kesempatan rapat bersama tersebut Bapak Kasi Pendis menjelaskan bahwa dalam hal penerimaan dan pencairan dana BOS untuk madrasah pada tahun ini akan mengalami pemindahan Bank ke Bank Muamalat Syari'ah. Oleh karena itu dimohon kepada setiap pengawas agar dapat mensosialisasikan dan menginfokan kepada semua kepala madrasah agar segera membuka rekening Bank Muamalat Syari'ah tersebut agar pencairan dana BOS dapat segera dilaksanakan himbau Pak Kasi Pendis menutup rapat evaluasi kinerja tersebut.